Adakah Passing Grade PPPK Tahap 2? Simak Sistem Penilaiannya di Sini!

Posted on

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 saat ini sedang berada di tahap seleksi kompetensi. Berdasarkan jadwal, seleksi ini dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025 mendatang.

Lantas, adakah passing grade PPPK tahap 2 dalam seleksi kompetensi ini?

Untuk diketahui, passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta dalam suatu tes. Pada tahun-tahun sebelumnya, nilai ini menjadi penentu kelulusan peserta PPPK.

Namun pada seleksi PPPK 2024 ini, terdapat perubahan terkait penggunaan nilai ambang batas. Untuk mengetahui detail perubahannya, yuk simak penjelasan di bawah ini!

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat perubahan terkait penggunaan nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2024 ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK kali ini tidak lagi menggunakan passing grade.

Penentuan kelulusan tes peserta seleksi PPPK kini didasarkan pada sistem pemeringkatan. Artinya, hanya peserta dengan peringkat tertinggi yang dinyatakan lulus.

Hal ini sebagaimana penjelasan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Ia menegaskan bahwa sistem seleksi PPPK 2024 menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan kelulusan ditentukan oleh peringkat terbaik.

“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” jelasnya yang dikutip dari laman KemenPANRB, Minggu (11/15/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KepmenPANRB) No 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi PPPK 2024 akan dilakukan sebanyak 4 tes. Yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural adalah 120 menit bagi peserta umum. Sementara itu, pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu 150 menit.

Untuk tes wawancara, peserta umum diberikan waktu selama 10 menit. Sedangkan pelamar disabilitas sensorik netra mendapatkan waktu pengerjaan selama 15 menit.

Adapun total jumlah soal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 145 soal. Masing-masing terdiri dari 90 soal teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

Setiap jawaban benar pada soal kompetensi teknis memiliki bobot nilai 5 poin. Sementara jawaban yang salah atau tidak dijawab akan mendapat nilai 0.

Sementara untuk soal manajerial, sosial kultural, dan wawancara, nilai jawaban benar paling renda diberikan 1 poin dan nilai paling tinggi 4 poin. Jika tidak menjawab maka tidak mendapatkan poin alias bernilai 0.

Untuk lebih jelas, berikut ini rincian terkait durasi pelaksanaan tes, jumlah soal, dan nilai seleksi kompetensi PPPK 2024:

Merujuk pada Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, tidak terdapat masa sanggah yang disediakan pada seleksi kompetensi PPPK tahap 2. Artinya, peserta tidak dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi pada tahapan ini.

Adapun masa sanggah yang disediakan untuk peserta hanya saat tahap seleksi administrasi.

Bagi peserta yang mendapat peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi, masih harus melalui beberapa tahap lagi. Berikut ini jadwal lengkap seleksi 2024 tahap 2:

Demikianlah informasi tentang ‘adakah passing grade PPPK 2024 tahap 2?’. Semoga membantu, infoers!

Apakah Ada Passing Grade PPPK Tahap 2?

Sistem Penilaian Peringkat PPPK 2024

Durasi Waktu Tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural

Durasi Waktu Wawancara

Jumlah Soal Kompetensi PPPK 2024

Nilai Setiap Soal Kompetensi PPPK 2024

Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Apakah Ada Masa Sanggah dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2?

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *