Mekanisme Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar: Warga Pilih RT, RW Dipilih RT

Posted on

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar mengungkap mekanisme pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Warga hanya akan memilih Ketua RT secara langsung, sementara Ketua RW akan dipilih oleh para Ketua RT terpilih.

“Yang dipilih langsung oleh masyarakat itu hanya RT, RW dipilih oleh RT yang terpilih. Para RT yang terpilih memilih calon RW-nya. Pemilihan RW oleh RT terpilih tetap ada mekanisme pencalonan juga. Bisa melalui sistem voting misalnya di satu tempat untuk pemilihannya,” kata Anshar kepada infoSulsel, Minggu (8/6/2025).

Anshar mengungkapkan mekanisme pemilihan itu tertuang dalam perwali yang saat ini masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Pertimbangannya, karena efisiensi anggaran dan waktu.

“Sebenarnya yang paling mendasar itu adalah efisiensi anggaran dan efisiensi waktu. Efisiensi anggaran paling utama karena pusat mengamanahkan untuk efisiensi anggaran. Makanya kita coba pola atau model seperti itu,” kata Anshar.

Setelah perwali mendapat persetujuan dari Kemenkum HAM, tahapan pemilihan akan langsung disiapkan. Pelaksanaan akan dimulai dari sosialisasi perwali kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon ketua RT, dan pemungutan suara.

“Kita akan turun sosialisasi perwali pemilihan RT/RW, kemudian dibuka pendaftaran calon,” kata Anshar.

Sedangkan proses pemilihan ini akan diawasi langsung oleh BPM Kota Makassar. Saat ini, posisi RT/RW di seluruh wilayah kota masih diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh lurah sejak pembekuan jabatan ketua RT/RW pada Maret lalu.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,46 miliar dan ditargetkan terlaksana bulan ini.

“Insyaallah kalau selesai Perwalinya kita laksanakan segera. (Angarannya) Kalau kami khusus di BPM Rp 900 juta, tapi secara keseluruhan kurang lebih Rp 5,4 miliar dengan yang di kecamatan dengan perencanaan kebutuhannya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar kepada infoSulsel, Minggu (8/6).

Kebutuhan teknis di lapangan, kata Anshar, meliputi penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, hingga perlengkapan administrasi. Tercatat, ada sekitar 4.965 RT dan 992 RW di Kota Makassar yang akan mengalami pergantian kepemimpinan dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *