Dalih Guru Ngaji di Palu Cabuli Anak Kecil gegara Perilakunya Berubah-ubah

Posted on

Polisi menetapkan seorang guru mengaji berinisial AA di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berdalih aksi bejatnya itu lantaran perilakunya berubah-ubah saat melihat anak kecil lawan jenis.

Kasus ini terungkap usia keluarga korban melabrak pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Palu Selatan pada Minggu (18/5). Ayah korban inisial IR (28) kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Palu.

“Benar (dugaan guru ngaji cabuli anak di bawah umur), saat ini kasusnya sedang ditangani oleh PPA Polresta Palu,” ujar Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams dalam keteranganya, Senin (19/5/2025).

Deny mengatakan penyidik langsung memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Terlapor juga telah dimintai keterangan tak lama setelah laporan ayah korban.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Polisi kemudian menetapkan AA sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Selasa (20/5). Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi termasuk korban.

“Per hari ini bersangkutan jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna kepada infocom, Selasa (20/5).

Kadek mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku diduga memiliki kelainan. Sebab hawa nafsunya naik jika melihat anak kecil yang merupakan lawan jenis.

“Modusnya menurut pengakuan dia (pelaku), jika melihat anak kecil yang lawan jenis perilakunya langsung berubah, hawa nafsunya naik,” bebernya.

Lebih lanjut, Kadek mengatakan pihaknya baru menerima satu laporan terkait kasus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Ia saat ini masih satu laporan. Kami membuka untuk masyarakat yang ingin melapor,” tuturnya.

Guru Ngaji Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *