Skip to content
    Info Gorontalo
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Berita Lokal
      • Agama
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Sepak Bola
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Keuangan
    Homepage/Artikel/Cara Daftar BPJS Via JKN Mobile, Praktis dan Cepat!

    Cara Daftar BPJS Via JKN Mobile, Praktis dan Cepat! - Giok4D

    By adminPosted on 15/05/2025

    Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat ini dapat dilakukan dengan mudah lewat HP. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi JKN Mobile.

    Lantas, bagaimana cara mendaftar BPJS melalui aplikasi JKN mobile? Apa saja syarat yang harus disiapkan saat mendaftar?

    Baca Juga
    “Warga Tolak Keras Perusahaan Tambang Gubernur Malut: Konsesi Caplok Sekampung”

    Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

    Mengutip laman resminya, JKN Mobile dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Mulai dari cek kepesertaan hingga pendaftaran layanan antrean online di fasilitas kesehatan.

    Nah, bagi infoers yang ingin mendaftar BPJS melalui JKN Mobile, berikut infoSulsel menyajikan tata cara daftarnya. Yuk disimak!

    Cara daftar BPJS melalui aplikasi JKN Mobile cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS kesehatan.

    Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika ingin mendaftar BPJS kesehatan via aplikasi Mobile JKN. Berikut di antaranya:

    Bagi masyarakat yang telah memiliki akun Mobile JKN namun masih bingung cara login-nya, tidak perlu khawatir. Berikut ini panduannya yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan:

    Masih dari laman MJKN Mobile, berikut ini beberapa keuntungan ketika menggunakan aplikasi JKN Mobile:

    Demikianlah informasi tentang cara daftar BPJS melalui aplikasi JKN Mobile lengkap dengan syaratnya. Semoga membantu, infoers!

    Cara Daftar BPJS Via JKN Mobile

    Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobil

    Cara Login Akun Mobile JKN

    Keuntungan Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

    Share this:

    Related posts:

    • Teriakan Terakhir Petani di Busel Sebelum Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter

    • Tanggal Hijriah Hari Ini 26 November 2025, Cek Konversi Lengkapnya di Sini!

    • PSM Makassar Era Tomas Trucha: Menang Terus Tanpa Kebobolan

    Baca Juga
    “Hari Guru Tanggal Berapa? Simak Jadwal beserta Sejarah Peringatannya di Sini!”
    Posted in ArtikelTagged Cara Daftar BPJS Via JKN Mobile, Cara Login Akun Mobile JKN, Keuntungan Menggunakan Aplikasi JKN Mobile, Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Melalui JKN Mobil

    Post navigation

    Previous post Lalin di Jalan Perintis Kemerdekaan Kembali Normal Usai Macet Parah 6 Jam
    Next post Diskon 50% PLN Mei 2025, Cek Cara Klaim dan Daftar Harga Promonya di Sini!

    Kolom Berita

    • Cek BLT Rp 900 Ribu Desember 2025 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
    • Anggota DPRD Pangkep Ikbal Ngaku Cuma Bercanda soal Status WA Fee Proyek
    • Petani di Buton Selatan Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter di Kebun
    • 32 Ide Ucapan Hari Guru 2025 Lengkap: Singkat-Panjang, Simpel, hingga Aesthetic
    • Diskominfo Makassar Undang Ndoro Kakung, Bahas Humas Era Digital
    • Hari Guru Tanggal Berapa? Simak Jadwal beserta Sejarah Peringatannya di Sini!
    • Teriakan Terakhir Petani di Busel Sebelum Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
    • Siswa SMP di Polman Bawa Adik Bayi ke Sekolah Sempat Larang Ibu Merantau
    • Pemuda di Luwu Bunuh Bayi Pacarnya gegara Kesal dengan Ibu Korban
    • Heboh Bocah Nyaris Dihantam Tenda Terbang Saat Puting Beliung di Enrekang
    Baca Juga
    “Appi Lantik Andi Zulkifly Jadi Sekda Makassar Besok”
    • Sulawesi Selatan (211)
    • Aku Percaya (167)
    • Kemuliaan (167)
    • Bapa Kami (167)
    • Terpujilah (167)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infogorontalo - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Rekomendasi
    • Kunjungi Situs
    • Info Lengkap