Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru. Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar.
“Komisaris Utama tadi ditetapkan Pak Jufri Rahman untuk sementara,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada wartawan usai RUPS di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/5/2025).
Yulis mengatakan penetapan jajaran direksi dan komisaris masih menunggu proses selanjutnya berupa fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelahnya mereka yang telah ditetapkan akan resmi menjabat.
“Mereka itu efektif menjabat setelah lulus fit and proper test di OJK,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa selain Komut, jabatan lainnya yang sebelumnya lowong adalah Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan. Adapun posisi Komisaris Independen diisi Andi Fadly Fardiansyah serta Huswan Husain.
“Yang kosong direksi cuman satu, Direktur Kepatuhan. (Komisaris) Independen itu tadi ada dua, sesuai undangan Huswan dan Fadly, saya tidak hafal sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulis membeberkan proses fit and proper test terhadap para calon ini akan dijadwalkan OJK setelah pemberkasan dan verifikasi dokumen, termasuk rekam jejak dan kompetensi calon. Kata dia, jadwal berikut hasilnya sepenuhnya tergantung OJK.
“Itu tergantung panggilan OJK. Setelah ditetapkan di sini, mereka pemberkasan dulu sesuai persyaratan yang diminta oleh OJK. Setelah itu, OJK menentukan waktu. Setelah lulus baru bisa menjalankan tugas,” bebernya.
“Itu tergantung OJK karena mereka itu men-tracking dulu mulai persyaratan berkas, track record, kemampuan, macam-macamlah,” tambahnya.
Selain direksi dan komisaris, RUPS juga menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Syariah Bank Sulselbar. Mereka juga akan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Yulis juga menanggapi soal wacana bahwa Sekda Sulsel harus menjadi Komut secara ex officio. Dia menegaskan hal itu bukan merupakan kewajiban secara aturan.
“Memang sebagian orang mengatakan ex officio, mungkin melihat pengalaman, tetapi sesungguhnya aturan tidak. Cuma, Sulsel ini, mulai dari sana sampai sekarang, ya, rata-rata sekda dan pernah bukan sekda. Itu mantan dirut, Pak Ellong Chandra waktu itu. Itu satu kali, setelah itu sekda lagi,” bebernya.