6 Remaja Digerebek Sedang Membuat Busur, Polisi Bebaskan Setelah Pembinaan

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), membebaskan 6 remaja yang digerebek sedang membuat busur panah di rumah kosong. Polisi tidak menemukan adanya unsur pidana di balik aksi remaja itu karena dianggap membuat busur hanya untuk gagah-gagahan.

“Jadi pengakuan mereka ini hanya untuk gagah-gagahan. Ya, ada gagah-gagahan tapi begitu kita melakukan ke TKP di situ juga ada indikasi penggunaan lem,” kata Kapolres Parepare AKBP Arman Muis kepada saat konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Arman mengatakan keenam remaja dilepaskan setelah dilakukan pembinaan. Mereka sempat diamankan selama 2 hari untuk diperiksa.

“Tindakan selanjutnya (kepada enam remaja), karena ini di bawah umur, sementara kita masih pulangkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Arman berharap kasus anak-anak yang diduga menggunakan busur itu tidak berkembang.

“Ini berkembang anak-anak busur atau adanya indikasi penggunaan alat tajam atau busur. Kita harapkan itu tidak berkembang di kota Parepare,” tutur Arman.

Dia berharap masyarakat juga ikut melakukan pengawasan. Arman menegaskan persoalan ini harus tetap diantisipasi.

“Karena kalau sudah di luar kesadaran, ada benda tajam itu, itu bisa berbahaya bagi siapapun yang berada di situ. Jadi, mohon bantuan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, enam remaja itu digerebek di rumah kosong di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka digerebek warga setempat.

Polisi mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AR (13), AL (15), MA (12), A(16), AS (13) dan HF (14). Polisi menemukan empat busur panah dan dua katapel serta lem habis pakai di lokasi.

“Mereka membuat ini (busur) untuk tembak-tembak ikan, untuk gagah-gagahan saja. Busur sebanyak empat dan katapelnya,” kata Kapolsek Soreang Iptu Kisman kepada infoSulsel, Minggu (13/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *