Wanita berinisial AN diamuk massa usai kepergok mencuri uang Rp 7 juta di sebuah rumah warga di , Maluku. AN pun diamankan polisi dalam kondisi babak belur.
“Pelaku diamuk massa setelah kepergok mencuri,” kata Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhani kepada infocom, Jumat (9/5/2025).
Pencurian itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Batu Merah Kepala Air, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis (8/5) pukul 12.40 WIT. AN awalnya masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku memasuki rumah korban dan mengambil tas korban yang berisi uang senilai Rp 7.000.000,” jelasnya.
Pelaku mengambil uang tersebut dan membuang tas milik korban di atap rumah. Aksi pelaku itu kepergok pemilik rumah yang berteriak memanggil warga.
“Pelaku kemudian diamuk massa hingga (babak belur),” ujar Januar.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mendapat laporan pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya menghalau massa yang tengah memukul korban.
“Kemudian menghalau massa dan mengamankan pelaku di rumah ketua RT,” beber Januar.
Pelaku kemudian dijemput personel Polsek Sirimau. Selanjutnya dievakuasi ke ke Polsek Sirimau guna diperiksa.
“Pelaku dijemput personil Polsek Sirimau dan dievakuasi ke kantor,” jelasnya.