Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Makmur mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Makmur mundur karena ingin kembali fokus menjadi guru.
“Iya, informasi yang saya dengar juga begitu, mengundurkan diri. Suratnya ditujukan ke wali kota pastinya,” ungkap Kepala BKPSDM Parepare, Eko W Ariyadi kepada infoSulsel, Selasa (13/1/2026).
Makmur disebut-sebut mundur dari jabatannya dengan alasan ingin kembali menjadi guru. Namun Eko tak menjelaskan alasan lain di balik sikap Makmur tersebut.
“Yang saya dengar sih mau kembali jadi guru, yang saya dengar. Iya, cuma hal-hal lain saya nggak dapat informasi tadi,” ujarnya.
Eko menjelaskan, pengunduran diri Makmur itu masih berproses dan belum disetujui. Dia mengatakan, pengunduran diri itu akan diajukan juga melalui aplikasi e-Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah pengunduran dirinya diterima oleh Wali Kota, beliaunya meng-input di aplikasi e-mutasi toh. Dari situ nanti disetujui atau tidak disetujui oleh wali kota. Kalau disetujui, berarti suratnya itu nanti berproses ke BKN,” jelasnya.
“Nanti BKN menerbitkan pertimbangan teknis yang bersangkutan bisa mundur, begitu,” tambahnya.
Saat ini Makmur masih tercatat menduduki jabatan karena pertimbangan teknis (pertek) dari BKN belum terbit. Pertek BKN akan terbit jika Wali Kota sudah menyetujui pengunduran diri Makmur.
“Beliau masih duduk dalam jabatan itu. Saya belum tahu apakah sudah approve wali kota. Kalau misalnya anggap saja hari ini, itu kurang lebih sekitar 4-5 hari ke depan itu baru keluar pertek-nya,” ujarnya.
Setelah proses pengunduran diri itu selesai, jabatan kadisdikbud itu akan diisi pelaksana tugas (Plt). Wali Kota akan menunjuk pejabat mengisi jabatan Plt Kadisdikbud Parepare.
“Pasti Plt, karena pejabat definitifnya berhalangan tetap toh. Pak Wali yang tunjuk pastinya. Ya kebijakan beliaulah siapa yang mau ditempatkan di sana,” katanya.
Eko mengatakan pengisian jabatan Kadisdikbud pengganti Makmur nantinya akan diserahkan ke Wali Kota Tasming Hamid. Prosesnya bisa melalui hasil job fit atau membuka seleksi terbuka (selter).
“Tergantung nanti hasil job fit-nya kemarin bagaimana. Nanti itu yang jelas hak kuasanya wali kota, apakah mau diisi selter atau job fit begitu. Sekali lagi beliau yang punya keputusan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Parepare, Makmur belum merespons terkait pengunduran dirinya. Makmur tak merespons saat dikonfirmasi infoSulsel melalui pesan elektronik dan telepon.







