Seorang pemotor anak purnawirawan polisi yang mengacungkan jari tengah kepada polantas usai diberhentikan karena tidak memakai helm di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Polisi telah memanggil pengendara tersebut dan akan melakukan penindakan tilang kepada pelaku.
“Sudah teridentifikasi, sejak terposting viralnya itu video, saya atas perintah pak kapolres sudah langsung perintahkan selidiki dan datangi rumah yang bersangkutan. Ternyata, pemeriksaan terakhir posisinya masih tinggal di Maros,” ujar Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin kepada wartawan, pada Jumat (9/5/2025).
Pihak Satlantas Polres Maros mendatangi rumah pemotor arogan tersebut, pada Kamis (8/5) malam. Pemotor yang mengaku anak purnawirawan polisi itu diminta untuk datang ke Polres Maros pada Jumat (9/5).
“Betul, mengaku anak anggota purnawirawan dan sudah ada klarifikasi awalnya menyesalkan perbuatannya tersebut,” katanya.
“Kita akan lakukan tindakan tilang dan penindakan terhadap kendaraan yang dipakai pada saat ditemukan oleh petugas,” lanjutnya.
Kamaluddin mengungkapkan pada saat itu anggotanya menilai pemotor tersebut tengah dalam kondisi mabuk. Inilah yang menjadi alasan polisi melepaskan pemotor arogan tersebut agar tidak terjadi keributan di lokasi.
“Kenapa dilepas? Itu untuk menghindari hal-hal yang anggota tidak inginkan di tengah masyarakat. Karena yang bersangkutan itu sepertinya menurut penilaian petugas tidak dalam kondisi normal kondisinya, diduga tidak sadarkan diri atau mabuk,” ungkapnya.
Namun saat dilepas, pemotor tersebut melakukan aksi tak senonoh. Dia malah mengejek polisi yang bertugas hingga mengacungkan jari tengah.
“Kemudian waktu itu dikasih kebijakan lepas, jadi diizinkan pergi, jadi, yang bersangkutan, malah menunjukkan perilaku yang tidak senonoh kepada petugas,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di medsos seorang pemuda yang mengaku anak pensiunan anggota Polri mengacungkan jari tengah saat diberhentikan polisi di jalanan Kabupaten Maros, Kamis (8/5). Aksi tidak terpuji itu terjadi saat jajaran Polres Maros tengah menggelar kegiatan pengaturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kamaluddin mengatakan terjadi adu argumen antara pengendara dan petugas. Pemuda tersebut kemudian menelepon ayahnya, yang diketahui merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP bernama Sutopo, hingga pihak kepolisian terpaksa melepasnya.
“Singkat cerita terjadi adu argumen dan dia telepon bapaknya, Purn Sutopo, bicara via telepon sama pak Kanit. Dan pak Kanit suruh lepas,” terangnya.