Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid menuai sorotan usai dilaporkan menganiaya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman. Andi Farid diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3,49 miliar yang didominasi tanah.
Dihimpun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id pada Senin (5/1/2026), Andi Farid menyerahkan LHKPN pada 14 Januari 2025. Dia tercatat memiliki 9 bidang tanah atas hasil sendiri senilai Rp 2.732.000.000 (Rp 2,73 miliar) yang terletak di Kabupaten Soppeng.
Andi Farid juga melaporkan dua unit mobil yang terdiri dari Suzuki Pick Up tahun 2021 dan Mitsubishi Jeep tahun 2022 dengan total nilai Rp 560.000.000 (Rp 560 juta). Suzuki Pick Up tercantum atas hasil sendiri, sedangkan merk Mitsubishi tidak disebutkan sumbernya berasal dari mana.
Dia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 102.309.000 (Rp 102 juta) serta memiliki kas dan setara kas senilai Rp 98.980.658 (Rp 98 juta). Andi Farid tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga sehingga total harta kekayaannya secara keseluruhan Rp 3.493.289.658 (Rp 3,49 miliar).
Berikut rincian harta kekayaan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid untuk periodik 2024:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
2. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
3. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
4. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
5. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
6. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
7. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 310.000.000
8. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 317.000.000
9. Tanah Seluas 20 m2 di Kab/Kota Soppeng, Hasil Sendiri Rp 305.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil, Suzuki Pick Up Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 95.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Jeep Tahun 2022, Rp 465.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 102.309.000
Kas dan Setara Kas Rp 98.980.658
Total Harta Kekayaan Rp 3.493.289.658
Diketahui Andi Farid dituding menganiaya Kabid BKPSDM Soppeng bernama Rusman gegara penempatan 8 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Andi Farid keberatan setelah 8 orang yang terdiri dari sopir hingga ajudannya itu tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025). Rusman kemudian melaporkan pengancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Soppeng pada Minggu (28/12).
“Infonya sudah (melapor). Namun masih didalami karena intinya kita tetap mau ciptakan bagaimana Soppeng aman dan tentram,” Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana kepada infoSulsel, Kamis (1/1/2026).







