Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki kasus seorang pria berinisial A (25) yang babak belur usai mengaku dianiaya oleh oknum polisi saat bermain petasan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB). Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban terkait kejadian tersebut.
“Kami sementara menyelidiki pelakunya itu siapa. Kalau memang ada anggota kami terlibat akan kami proses itu, tetapi belum ditahu siapa pelakunya,” ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada infoSulsel, pada Jumat (2/1/2026).
Douglas menyebut, telah menerjunkan dua tim satuan untuk mengusut kasus ini. Mereka juga akan menyelidiki terkait adanya kemungkinan pelaku merupakan oknum yang mengaku sebagai polisi.
“Propam sama Reskrim yang turun (selidiki). Itu masih kami dalami (soal mengaku anggota polisi),” sebutnya.
Dia menekankan, beberapa orang telah diambil keterangannya oleh tim Satreskrim Polres Maros sebagai saksi saat kejadian penganiayaan terhadap korban. Polisi juga telah mengambil keterangan korban secara langsung.
“Korban sudah membuat laporan polisi, sudah diambil keterangan dan beberapa saksi juga sudah kami ambil keterangan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial A babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi saat hendak merayakan tahun baru di PTB Maros. Korban diduga dikeroyok usai kedapatan membakar petasan.
“Omku diborongi (dikeroyok), dipukuli, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada tidak,” kata ponakan korban, Rahmat (21) kepada infoSulsel, Kamis (1/1).
Insiden ini terjadi saat A yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, hendak menantikan info-info pergantian tahun di Kawasan PTB, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban saat itu membakar petasan sembari menunggu kerabatnya.
“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.







