Seorang pria berinisial A (25) babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi saat hendak merayakan tahun baru di Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga dikeroyok usai kedapatan membakar petasan.
“Omku diborongi (dikreoyok), dipukuli, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada tidak,” kata ponakan korban, Rahmat (21) kepada infoSulsel, Kamis (1/1/2026).
Insiden ini terjadi saat A yang merupakan warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, hendak menantikan info-info pergantian tahun di Kawasan PTB, Rabu (31/12) sekitar pukul 23.46 Wita. Korban awalnya datang untuk nongkrong karena telah janjian dengan keluarganya.
“Menurut cerita korban di rumah, (dia) pergi di PTB nongkrong, duduk-duduk minum jus mau main domi sama keluarga ada natunggu 2 orang,” ucapnya.
A saat itu tiba lebih dulu di salah satu lapak dan memesan jus sambil menunggu kerabatnya yang lain. Dia lalu membakar petasan dan saat bersamaan seorang polisi lewat dengan pacarnya dan mempertanyakan siapa yang menyalakan petasan.
“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.
Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga seorang warga mencoba melerai. Oknum polisi itu kemudian pergi, namun belakangan datang bersama 10 rekannya sesama polisi dan langsung menyeret serta memukuli korban sebelum dibawa ke Mapolres Maros.
“Pergi itu polisi terus datang sama temannya. Ada 10 orang polisi langsung tangkap, dipegang lehernya jadi tidak bisa bergerak baru diseret sejauh 10 meter baru di situ diborongi dipukuli,” lanjutnya.
Saat tiba di Mapolres Maros, korban mengaku kembali mendapatkan kekerasan dengan pukulan dan tamparan. Rahmat mengatakan, kekerasan tersebut berhenti saat seorang polisi mengenali korban dan langsung memasukkan korban ke dalam sel.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Di Polres dihantam lagi sama 4 orang, untung ada polisi yang kenal ini omku jadi na kasih masuk di sel, di situ tidak dipukul mi karena kunci sel disembunyikan sama itu polisi,” ucapnya.
Korban dipulangkan ke TKP awal di PTB hampir pukul 03.00 dalam kondisi babak belur dan baju sobek. Dia dijemput keluarganya setelah menyampaikan di grup keluarganya jika telah ditahan polisi.
“Hampir jam 03.00 Wita dilepas baru dikasi kembali di TKP, ku lihat chatnya di grup bilang ditahanka di Polres. Dia dijemput sama keluarga di TKP,” ujarnya.
Rahma mengatakan setelah kejadian, kakak korban menerima pesan singkat dari seorang polisi agar masalah itu diselesaikan dengan atur damai. Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga dengan melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Maros.
“Ada polisi yang chatki itu kakaknya bilang atur damai maki, biar itu biaya rumah sakit polres yang tanggung. tapi tidak mau keluarga, tidak ada yang mau damai. Sekarang kami di polres melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya yang dikonfirmasi infoSulsel belum merespons.







