LLDikti Kaji Tingkat Kesalahan-Sanksi Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Posted on

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) telah menerima pengembalian dosen Amal Said dari Universitas Islam Makassar (UIM). LLDikti kini mengkaji tingkat kesalahan dan sanksi untuk Amal Said usai meludahi kasir swalayan di Makassar.

“Iya, kita terima. Kita sudah terima (pengembaliannya). Tentunya kan itu dosen ASN dan juga kami akan lakukan pembinaan,” ucap ujar Kepala LLDikti Wilayah IX Andi Lukman kepada infoSulsel, Senin (29/12/2025).

Lukman menyampaikan, LLDikti telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AS oleh tim etik pada Selasa (30/12). Pemeriksaan ini difokuskan pada kedudukan Amal Said sebagai ASN.

“Besok juga kami, tim etik kami, akan memeriksa yang bersangkutan. Karena dia kan sebagai ASN,” ungkapnya.

Lukman menambahkan pemeriksaan etik ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan oknum dosen tersebut. Nantinya, hasil kajian tim etik akan menjadi dasar penentuan sanksi bagi yang bersangkutan.

“Nah, ini kan ASN kami, jadi kami harus periksa seperti apa nanti, kira-kira sampai sejauh mana tingkat kesalahannya dan sanksinya juga seperti apa,” jelasnya.

Mengenai status kepegawaian Amal Said saat ini, Lukman menegaskan pemecatan tidak bisa dilakukan secara instan. Pihaknya harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku bagi setiap aparatur negara.

“Ya, kita menunggu, karena dia kan ASN. Tidak mungkin langsung (dipecat). Ada SOP-nya, ada standar operasionalnya,” tuturnya.

Dia menambahkan klasifikasi hukuman akan bergantung pada hasil kajian tim etik nantinya. Sanksi yang diberikan bisa berkisar dari tingkatan ringan hingga berat sesuai aturan kepegawaian.

“Jadi diperiksa dulu tingkat kesalahannya seperti apa, sanksinya apa, apakah ringan, apakah berat, atau sedang. Itu semua nanti kita ini (kaji),” terang Amal Said.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi pembebasan tugas atau penurunan pangkat, Lukman mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Dirinya memilih menunggu laporan lengkap dari tim yang sedang bekerja.

“Kita belum tahu. Nanti dilihat. Kan ada timnya yang kaji seperti apa tingkat kesalahannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, LLDikti menyayangkan perilaku Amal Said. Lukman menilai insiden yang viral di media sosial itu kemungkinan terjadi karena adanya masalah dalam pengendalian diri.

“Kita sangat menyayangkan sekali. Apalagi namanya ASN, apalagi namanya dosen ya. Kita sayangkan sekali. Tapi kan yang namanya manusia biasa ya mungkin dia luput daripada … begitulah. Tapi itu semua kan ada konsekuensinya. Mungkin cara pengendalian dirinya mungkin ya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria bernama Amal Said di Makassar dipecat sebagai dosen pembantu di UIM buntut kasus meludahi kasir swalayan. Pihak UIM menyatakan tindakan oknum dosen tersebut melanggar kode etik dosen.

“Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri,” kata Rektor UIM Muammar Bakry dalam konferensi pers di kampusnya, Senin (29/12).

Pihak UIM membenarkan oknum tersebut merupakan dosen ASN LLDikti Wilayah IX yang diperbantukan di UIM. UIM menegaskan tindakan yang dilakukan dinilai sangat tidak etis, bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, serta melanggar etika dan norma kemanusiaan.

“Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM menyatakan telah mengambil langkah tegas (pemberhentian),” katanya.