Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan akan meninjau ulang penyelidikan kasus pengacara Rudy S Gani (49) yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat malam pergantian tahun 2024 lalu di Kabupaten Bone. Pihaknya baru menghimpun dan mempelajari satu per satu perkara tunggakan, termasuk kasus yang telah berjalan sekitar satu tahun ini.
“Updatenya, saya juga baru menghimpun perkara itu, saya juga baru kemarin satu-satu perkara-perkara tunggakan saya pelajari,” kata Djuhandhani usai memimpin rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (29/12/205).
Djuhandhani mengaku akan menurunkan tim untuk menelaah kembali penanganan perkara tersebut. Dia optimis kasus itu segera menemui titik terang dengan pengalamannya dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol.
“Saya baru menurunkan tim untuk melihat kembali karena perkara sudah satu tahun, kebetulan saya latar belakangnya banyak terkait pengungkapan kasus-kasus yang menonjol seperti pembunuhan dan lain sebagainya pernah saya ungkap,” katanya.
Menurutnya, penyelidikan akan difokuskan pada evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu dilengkapi. Ia meminta publik mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
“Saya akan mencoba dengan apa yang pernah laksanakan akan melakukan penyelidikan atau pun melihat kembali apa yang sudah dilaksanakan penyidik kemudian kira-kira hal-hal lain yang mungkin dalam proses penyelidikan ini apa saja yang masih kurang,” katanya.
Djuhandhani berkeyakinan tidak ada kejahatan yang sempurna. Penyidik harus mencari celah dari kasus ini.
“Kami akan melihat itu karena saya yakin tidak ada kejahatan yang sempurna. Percayakan tugas kami mencari ketidaksempurnaan itu,” pungkas Juhandari.
Sebelumnya diberitakan, Rudy S Gani tewas ditembak orang tak dikenal di Bone. Dari hasil labfor, korban tewas ditembak dari senjata jenis senapan angin.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Rudy tewas ditembak OTK di rumahnya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.50 Wita. Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu mengamankan 11 senapan angin di sekitar lokasi kejadian.
“Sudah ada 11 pucuk senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara labfor. Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1/2025).







