Sebanyak 4 pengemis yang diduga sindikat eksploitasi anak balita di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Keempat ibu-ibu dan 6 anak yang diduga dieksploitasi diamankan saat mengemis di dekat traffic light atau lampu lalu lintas.
Para pengemis itu ditangkap polisi di Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau pada Rabu (24/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Keempat pengemis diamankan karena meresahkan warga dan pengguna jalan.
“Mereka orang Gowa tapi domisili Makassar. Kuambil semua. 6 anaknya. Di situ di lampu merah bikin kacau orang itu di situ, kubawa semua itu, kutangkap,” kata Kapolsek Tanete Rilau Polres Barru Iptu Yusran kepada infoSulsel, Kamis (25/12/2025).
Yusran mengatakan, 4 pengemis itu menjadi sorotan karena menggendong bayi di pinggir jalan. Mereka juga tampak membawa balita untuk ikut mengemis ke pengendara.
“Saya kurang tahu (anak kandung atau bukan). Yang penting enam anaknya, empat mamanya. Ada na gendong, ada besar mi juga. Anak-anak kecil umur-umur 2 tahun,” jelasnya.
Para pengemis itu diduga memiliki jaringan sindikat yang mengeksploitasi bayi dan balita. Yusran mengungkapkan, keempat pengemis itu mengaku punya bos.
“Ya begitulah barangkali satu komplotan ki, satu bos itu. Iya, kan ada bosnya itu. Tapi bosnya sudah tidak ada mi karena barangkali lari waktu saya tangkap,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, para pengemis memang kerap beraktivitas di traffic light Tanete Rilau. Namun petugas langsung bergerak saat menerima keluhan warga terkait adanya pengemis di jalan.
“Tiga bulan baru lagi dia itu ada. Ada mi keluhannya masyarakat. Saya itu sebagai Kapolsek, ada keluhannya masyarakat langsung ka turun tangan. Langsung kukerjakan. Saya tidak mau jadi beban,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah uang saat mengamankan para pengemis itu. Namun polisi tak menjelaskan jumlah uang yang disita.
“Yang penting saya ambil saja. Saya ambil saja. Uangnya apanya, yang penting saya ambil. Karena na ganggu mi pengguna jalan di situ. Sama masyarakat di situ,” ucapnya.
Usai diamankan, 4 pengemis dan anak itu diserahkan ke Dinsos Makassar. Mereka dibawa untuk direhabilitasi sesuai prosedur yang ditentukan.
“Iye sudah dibawa ke Dinsos Makassar. Ke tempat rehabilitasi. Memang begitu kita punya komitmen Dinsos sama Polsek sama Polres,” pungkasnya.







