6 Joki UTBK SNBT Unhas Ditangkap, Ada Pegawai Kampus-Mahasiswi Kedokteran

Posted on

Polisi menangkap 6 joki sindikat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025 di Universitas Hasanuddin () Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku ada yang merupakan oknum pegawai kampus dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.

Keenam pelaku masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Kasus ini terkuak dari laporan pihak Unhas sendiri yang mencurigai adanya aktivitas kecurangan dalam UTBK-SNBT tersebut.

“Kami selidiki dan menangkap enam orang tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/5/2025).

Arya menuturkan, para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Selain menjadi joki, ada juga yang memasang aplikasi pengendali jarak jauh pada komputer peserta ujian.

“Kami melihat ada aktivitas di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa ternyata adalah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Unhas,” tuturnya.

“Begitu calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer itu, muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain,” tambah Arya.

Keenam pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka diduga melanggar UU ITE Pasal 48 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 juncto pasal 30 UU Nomor 11 tahun 2008.

“Kami masih mengembangkan, kami khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini,” tambah Arya.

Sementara itu, Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas mengakui salah satu tersangka berinisial CAI merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran. Pelaku disebut sebagai mahasiswi berprestasi.

“CAI ini adalah mahasiswa Kedokteran (angkatan) 2024. Anaknya memang pintar dan IPK-nya lumayan bagus,” ungkap Amir Ilyas saat konferensi pers.

Adapun tersangka lain merupakan oknum pegawai honorer di Unhas berinisial MYI. Amir menyebut tersangka MYI bekerja sebagai admin tim IT.

“Sesuai informasi, ada satu orang admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan,” jelasnya.

Amir Ilyas memastikan mahasiswi dan pegawai honorer akan ditindak tegas sesuai aturan kampus. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian mengusut kasus ini.

“Kalau calon mahasiswanya (yang menggunakan jasa joki), kami serahkan ke polisi, apakah akan dipidana atau tidak,” pungkas Amir Ilyas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *