Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan proyek pengerjaan jalan menggunakan paving block di Jalan Sultan Alauddin III tetap dilanjutkan meski mendapat protes warga yang menilai jalan masih bagus. Proyek itu ditegaskan sebagai usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang harus diselesaikan.
“Iya, dilanjut karena itu usulan musrenbang,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar M Amin kepada infoSulsel, Rabu (24/12/2025).
Amin menjelaskan pengerjaan jalan tersebut tidak bisa dihentikan begitu saja secara sepihak. Menurutnya, Dinas PU memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan setiap program yang telah diputuskan dalam forum resmi perencanaan pembangunan.
“Itu (proyek paving block) melalui musrenbang. Harus kami kerjakan,” tegasnya lagi.
Terkait desakan warga agar pemerintah memprioritaskan perbaikan drainase, Amin menyebutkan proyek tersebut sudah masuk dalam daftar perencanaan. Namun, dia menyampaikan pengerjaan got dan paving block merupakan dua paket anggaran yang berbeda.
“Iya, tidak satu paket. Dia sudah dianggarkan, diusulkan mi drainasenya,” tuturnya.
Amin kembali menekankan penolakan dari warga tidak sepenuhnya benar berdasarkan data yang mereka miliki. Menurutnya, pihak RT dan mayoritas masyarakat setempat justru memberikan lampu hijau atas pengerjaan jalan tersebut.
“Terus memang masyarakat di situ mau meninggikan (jalan). Dia sendiri yang minta ditinggikan. Satu orang ji yang menolak. RT-nya dan masyarakat di situ setuju. Ada satu orang tidak tahu kenapa tidak setuju kemudian dia viralkan (di media sosial),” bebernya.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Tamalate memberikan respons positif terhadap adanya pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Meski demikian, pihak kecamatan tetap melakukan pemantauan untuk menyerap keluhan warga yang menolak.
“Kalau di kami sebenarnya senang karena ada pembangunan prasarana di wilayah kami,” ucap Camat Tamalate Emil Yudianto Tadjuddin.
Emil mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan mengenai status proyek tersebut dalam dokumen musrenbang. Dia juga telah mengerahkan jajaran kelurahan untuk turun langsung ke lokasi pengerjaan.
“Setahu kami itu masuk dalam usulan musrenbang. Kami juga sudah perintahkan lurah (Lurah Mangasa) untuk melakukan pengecekan di situ,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Alauddin III memprotes proyek pengerjaan jalan paving block di wilayahnya. Warga menilai proyek tersebut tidak mendesak karena kondisi jalan masih bagus, dan justru berpotensi memicu banjir akibat posisi jalan yang menjadi lebih tinggi dari lantai rumah.







