Walkot-DPRD Parepare Akhirnya Setujui APBD 2026 Usai Dimediasi KPK | Giok4D

Posted on

Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid dan DPRD akhirnya menyetujui APBD 2026 yang sempat tarik ulur. Walkot dan DPRD bersepakat menetapkan APBD usai dimediasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat paripurna persetujuan APBD itu berlangsung di kantor DPRD Parepare pada Jumat (19/12/2025) pukul 22.45 Wita. Rapat dihadiri 19 anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, rapat paripurna persetujuan APBD 2026 merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD.

“Proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 telah melalui tahapan yang panjang, dinamis, dan konstruktif dengan mengedepankan transparansi,” ungkapnya.

Tasming menyinggung soal polemik pembahasan APBD yang sebelumnya berlangsung alot hingga molor dari batas waktu yang ditentukan. Menurutnya, polemik bagian dari dinamika politik.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Ya, tadi disampaikan Pak Ketua (DPRD) bahwa dinamika itu wajar, namanya dinamika politik, tetapi setelah kita sepakati maka dinamika itu sudah selesai. Yang ada adalah keputusan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengungkapkan persetujuan APBD dilakukan setelah dimediasi KPK. Dia mengaku malu karena KPK sampai turun tangan memfasilitasi agar APBD bisa selesai.

“Pertama saya sampaikan bahwa malu sekali rasanya kita ini, KPK turun tangan hanya untuk persoalan memfasilitasi supaya APBD kita selesai. Kita terbiasa menyelesaikan masalahnya orang. Masalah kita sendiri, orang lain yang turun untuk memfasilitasi,” ujarnya.

Olehnya itu, Kaharuddin berharap polemik APBD kali ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. Dia berharap Pemkot dan DPRD bisa menemukan solusi jika ada pembahasan yang alot.

“Mudah-mudahan ini yang terakhir. Ini yang terakhir untuk difasilitasi oleh orang. Kita terbiasa menyelesaikan masalahnya orang. Kita semua ini politisi, Pak Wali juga politisi, justru masalah masyarakat biasa kita fasilitasi,” jelasnya.

Dia mengaku merasa tidak nyaman dengan KPK dan Pemprov sampai turun memfasilitasi pembahasan APBD. Kaharuddin berharap koordinasi Pemkot dan DPRD bisa terjalin lebih baik lagi.

“Tapi kali ini betul-betul malu rasanya, karena KPK turun tangan, Provinsi turun tangan. Jadi itu yang membuat saya sedikit agak, apa tadi ya, tidak enak perasaan lah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Tasming Hamid sempat mangkir dari rapat paripurna DPRD tentang penetapan APBD tahun 2026 pada Senin (24/11). Sejumlah pejabat Pemkot juga tidak hadir meski sudah dikirimkan undangan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Parepare, Dede Harirustaman dan Kabag Hukum Nurwana sempat hadir di rapat. Namun memilih walk out setelah DPRD membahas penetapan APBD 2026.

DPRD Parepare pun memutuskan melanjutkan rapat itu untuk menyetujui Perda APBD tahun 2026. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menandatangani pengesahan APBD tanpa kehadiran Wali Kota Tasming Hamid.