Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil temuannya soal hutan lindung digundul di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Pembalakan liar terhadap hutan lindung di lokasi tersebut seluas 1 hektare di area izin koperasi.
“Jadi lokasinya berada di Malenteng, Desa Erelembang, Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Luas lokasi yang dibuka 1,075 hektare sesuai pengukurannya teman-teman di KPH Jenneberang,” kata Plt Kepala UPTD KPH Jeneberang, Khalid Ibnul Wahab kepada infoSulsel, Selasa (16/12/2025).
Akibat dari aktivitas pembukaan lahan itu, kata Khalid, sebanyak 30 pohon pinus tumbang. Pohon tersebut tumbang akibat aktivitas alat berat.
“Terus ada kurang lebih 30 pohon pinus yang tumbang. Tumbang bukan karena ditebang tapi karena aktivitas alat berat ekskavator jadi terangkat dengan tanahnya. Kalau informasi soal penebangan, di sana tidak ada dilakukan penebangan,” katanya.
Pembukaan lahan itu, kata Khalid, dilakukan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Jaya Abadi yang mengantongi izin perhutanan sosial. KSU memiliki izin pengelolaan hutan sosial seluas 3.000 hektare.
“Jadi di sana, di lokasi itu hutan lindung statusnya, tapi di areal itu ada izin perhutanan sosial, hutan kemasyarakatan, nama pemiliknya Koperasi Serba Usaha Jaya Abadi,” ungkapnya.
Aktivitas penggundulan hutan lindung itu juga menutup aliran sungai. Penimbunan sungai dilakukan untuk memperluas kolam yang ada selama ini.
“Iya (ada sungai ditimbun), menurut info dari warga Erelembang bahwa di situ dulunya kolam ikan. Katanya, sungai itulah yang rencananya dibendung untuk memperbesar kolam ikannya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, hutan lindung di Gowa gundul diduga akibat illegal logging atau penebangan liar. Polisi dan pemerintah setempat telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk pendalaman lebih lanjut.
Aparat kepolisian dan Pemkab Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Jumat (12/12) dini hari. Mereka menemukan pembukaan lahan secara ilegal diperkirakan mencapai puluhan hektare.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk kepada kami, tentunya kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, juga dari Pemprov Sulsel juga sangat mengatensi permasalahan ini,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Jumat (12/12).







