Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) bernama Jimmy Mamahit (38), yakni remaja berinisial FT (17). Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Pelaku berhasil diringkus di kediaman pacarnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Pelaku ditangkap tim gabungan Polresta Manado di Desa Molompar Utara, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Minggu (14/12). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti roda 2 dan handphone milik korban,” ungkap Isral.
Penangkapan pelaku ini setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu melihat kondisi jenazah dan memeriksa saksi-saksi sekitar tempat tinggal korban serta mengumpulkan rekaman CCTV.
“Tim bergerak melakukan lidik di seputaran kediaman terduga pelaku, namun terduga pelaku sudah menghilang dari kompleks kediamannya. Pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas berusaha mengejar dan berhasil dilumpuhkan dengan menembak kaki pelaku,” sebutnya.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Jimmy Mamahit ditemukan tewas dalam rumahnya di Manado dan diduga dibunuh. Polisi langsung menyelidiki kasus kematian Jimmy usai motor hingga handphone milik korban juga hilang.
Mayat korban ditemukan di Perum Lestari, Kelurahan Pandu Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Sabtu (13/12) sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi telah turun ke lokasi melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.







