Heboh di media sosial (medsos) anggota Polres Barru terjaring saat mengendarai mobil berstatus kredit macet di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil tersebut telah disita oleh pihak leasing.
“Peristiwa penarikan sebuah mobil yang dikendarai oleh salah seorang personel logistik Polres Barru di Makassar. Mobil Honda Mobilio berwarna hitam tersebut dibeli oleh kakaknya pada tahun 2021 dari seseorang yang mengaku bernama AM yang berdomisili di Kabupaten Pinrang,” ujar Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar dalam keterangannya, pada Senin (8/12/2025).
Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Bonto Tangga, Manurruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (7/12). Sulpakar mengatakan saat itu anggota Polres Barru tersebut hendak mengantar orang tuanya yang sedang berobat di Makassar.
“Anggota tersebut tengah mengantar orang tuanya menjalani terapi stroke. Mobil yang digunakan untuk membawa orang tuanya itu kemudian didatangi oleh pihak leasing, yang menunjukkan dokumen bahwa kendaraan tersebut berstatus kredit macet,” jelas Sulpakar.
Sulpakar juga mendapatkan informasi, anggota Polres Barru itu bersikap kooperatif. Ia menyerahkan mobil itu dan memindahkan orang tuanya ke mobil sewaan di lokasi untuk menuju ke lokasi terapi.
“Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan itu langsung diserahkan, dan anggota tersebut bersikap kooperatif. Yang bersangkutan bahkan segera memindahkan kedua orang tuanya ke kendaraan lain yang disewa di tempat kejadian agar proses pengobatan tetap dapat dilanjutkan,” ungkapnya.
“Tidak ada ketegangan maupun penolakan saat unit tersebut diamankan,” lanjut dia.
Setelah insiden itu, Sulpakar menuturkan anggota yang bersangkutan melaporkan kejadian itu ke Polres Barru dan memberikan penjelasan lengkap mengenai asal-usul kendaraan tersebut. Ia menyebut kakaknya tertipu dalam pembelian mobil secara kredit sebesar Rp 40 juta.
“Pembayaran uang muka sebesar Rp 40 juta dilakukan, sementara penjual berjanji menyerahkan BPKB setelah pelunasan. Namun hingga kini, penjual tersebut tidak dapat dihubungi,” beber Sulpakar.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan AM terkait penipuan transaksi jual beli kendaraan, termasuk hilangnya penjual, tidak diserahkannya BPKB, serta kondisi kendaraan yang ternyata masih berstatus kredit.
Berdasarkan unggahan viral di medsos, dinarasikan bahwa seorang anggota Propam Polres Barru terjaring kendaraan yang diduga berstatus kredit macet di Kota Makassar. Mobil itu dikredit oleh warga asal Kota Mobagu, Sulawesi Utara, dan ditemukan terparkir di kawasan Bonto Tangga, Manuruki, Makassar.







