Hari Ibu merupakan momen penting untuk menghargai peran dan jasa seorang ibu dalam keluarga maupun masyarakat. Selain itu, Hari Ibu juga menjadi bentuk penghargaan bagi seluruh perempuan atas perjuangan dan kontribusi mereka.
Dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2025, disebutkan Hari Ibu diperingati untuk mendorong terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan ini mengajak seluruh pihak, baik pemangku kepentingan maupun masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengakui peran penting perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Lantas, Hari Ibu tanggal berapa? Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Hari ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Pada tahun 2025, Hari Ibu jatuh pada hari Senin. Meskipun bukan hari libur, Hari Ibu tetap menjadi momen untuk menghargai peran serta kontribusi perempuan dalam keluarga maupun bangsa dan negara.
Melansir dari laman RRI, sejarah Hari Ibu di Indonesia berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Kongres tersebut menyatukan organisasi perempuan nusantara untuk membahas isu-isu terkait hak, pendidikan, dan peran perempuan dalam masyarakat.
Dari kongres tersebut terbentuklah Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) sebagai wadah untuk menyatukan organisasi perempuan. Adapun tujuan dari PPPI ini yaitu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan serta meningkatkan peran mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya, pada Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada tahun 1935, perempuan Indonesia mempertagas perannya dalam pembangunan bangsa. Mereka menyuarakan pentingnya perempuan sebagai ibu bangsa yang bertanggung jawab mendidik generasi muda.
Gagasan tersebut memperkuat perjuangan perempuan dalam mendukung tercapai kemerdekaan Indonesia. Hingga pada Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan tersebut dimaksudkan untuk menghormati peran perempuan, baik ibu, istri, maupun warga negara aktif yang berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara. Hari Ibu ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Hari Ibu dapat dirayakan dengan berbagai cara, salah satunya melalui ucapan yang bermakna. Ucapan merupakan cara sederhana untuk menghargai peran perempuan bagi keluarga maupun bangsa.
Bagi infoers yang ingin merayakan Hari Ibu dengan ucapan, berikut beberapa contoh ucapan Hari Ibu yang dapat menjadi inspirasi:
Demikianlah informasi mengenai tanggal peringatan Hari Ibu. Semoga bermanfaat!







