Polisi melakukan penggerebekan di rumah yang diduga bandar sabu di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Total ada 7 orang yang diamankan, di mana 3 orang di antaranya terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
“Betul, rumah yang diduga milik bandar sabu telah dilakukan penggerebekan. Ada 7 yang diamankan, dan untuk sementara baru 3 yang terbukti keterlibatannya,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada infoSulsel, Senin (5/5/2025).
Penggerebekan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bone di Jalan Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Jumat (2/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Adapun yang diamankan yakni, AER (48), WHW (45), MZ (36), BL (39), AW (44), YY (38), dan AI.
Rayendra mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan pria berinisial AER yang kedapatan tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua saset kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam kepala cas di dalam rumahnya.
“Kita lakukan penangkapan di rumah AER dengan barang bukti sabu 2 saset, alat isap, dan plastik bening. Turut diamankan pula dua orang lainnya yang berada di lokasi yakni WHW dan MZ beserta handphone miliknya,” katanya.
Saat ditanyakan keberadaan 4 pelaku lainnya, Rayendra mengaku dari tujuh orang yang diamankan, tiga telah dirilis. Empat orang lainya masih diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Untuk sementara hanya tiga terduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba olehnya itu hanya tiga yang dirilis. Sedangkan empat lainnya yang masih berada di Mapolres Bone diamankan,” sebutnya.
Dia menjelaskan, keempat pelaku yang belum dirilis dikarenakan belum dapat ditemukan keterlibatannya. Namun, polisi masih mendalami status keempat orang tersebut dan akan dilakukan gelar perkara.
“Jadi keempat orang tersebut masih diamankan di Mapolres Bone, ngawur kalau sudah dilepas. Statusnya baru akan ditentukan dalam gelar perkara hari ini,” jelasnya.