Perumda (PD) Parkir Makassar Raya mewacanakan melakukan sertifikasi bagi juru parkir (jukir) di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya juga berencana mengganti warna rompi jukir menjadi kuning karena atribut saat ini dianggap rawan disalahgunakan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan, rencana ini bagian dari pembenahan manajemen perusahaan. ARA ingin jukir memahami betul tugasnya di lapangan.
“Ke depan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Tujuannya memberikan bimbingan teknis bagaimana menjadi jukir, itu sekaligus untuk mendata jukir di Makassar,” kata ARA kepada infoSulsel, Sabtu (3/4/2025).
ARA belum memastikan jadwal pelaksanaan sertifikasi bagi jukir tersebut. Namun momentum itu juga akan dirangkaikan dengan perubahan penampilan atau atribut jukir saat bertugas.
“Mungkin cuma lima hari, pelatihan singkat, sekaligus kita mau memperkenalkan rompi baru. Rompi jukir ada diubah jadi warna kuning,” ungkapnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Rompi yang berwarna kuning nantinya menjadi penanda untuk jukir yang sudah tersertifikasi. Hal ini juga bagian dari sosialisasi kepada masyarakat ke depan.
“Karena yang (rompi berwarna) oranye ini sudah merajalela dan bahkan diperjualbelikan sampai dikasih anak-anak. Pelan-pelan kita ganti rompi kuning,” beber ARA.
ARA memastikan PD Parkir Makassar Raya akan dibenahi secara bertahap. Program sertifikasi untuk jukir bagian dari upaya untuk menekan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.
“Memang selama jadi plt dirut, banyak sekali harus dibenahi. Mulai kebocoran-kebocoran dan menghadapi para preman dan oknum-oknum yang ikut bermain,” ujarnya.
Dia juga mendesak tim reaksi cepat (TRC) untuk intens turun ke lapangan melakukan pemantauan. Pembenahan manajemen dan tata kelola keuangan harus dimulai dari tingkat bawah.
“Saya gonggong (desak) tiap hari tim TRC untuk aktif mengawasi wilayahnya untuk antisipasi jukir liar,” imbuh ARA.
ARA turut menyoroti masih maraknya jukir liar di Makassar. Bahkan oknum jukir PD Parkir Makassar Raya sendiri masih kerap mematok tarif harga yang tidak sesuai ketentuan kepada pengendara.
Terakhir, ARA menyoroti oknum jukir yang mematok tarif Rp 50 ribu kepada pengendara mobil. Peristiwa itu terjadi di depan salah satu ruko di Jalan Somba Opu Makassar, Kamis (1/4).
“Orang-orang seperti itu memang tidak bisa dibiarkan merajalela. Itu bukan pungli, cenderung pemerasan, Rp 50 ribu parkir nenek moyangmu,” sebut ARA.
Aksi oknum jukir itu viral di media sosial. Jukir itu menerapkan tarif Rp 5.000 per jam kepada pengendara mobil karena dinilai sudah parkir sejak pagi hingga siang.
ARA mengaku sudah menurunkan TRC untuk menegur jukir itu agar tidak mengulangi perbuatannya. Insiden itu turut menjadi evaluasi bagi TRC untuk membenahi jukir di bawah PD Parkir Makassar Raya.
“Pokoknya tim TRC harus terus sidak ke lapangan, ada (atau) tidak ada laporan, turun pantau di mana jukir-jukir liar,” imbuhnya.