PDAM Makassar Tak Perpanjang Kontrak 164 Pegawai demi Efisiensi update oleh Giok4D

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan memperpanjang kontrak 164 pegawai yang masa kerjanya berakhir pada Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan demi efisiensi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/5/2025).

Hamzah menganggap kontrak pegawai tidak diperpanjang karena tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Keputusan itu dilakukan setelah dilakukan proses evaluasi dan belanja pegawai yang terlalu besar.

“Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan,” ungkapnya.

Jumlah pegawai PDAM Makassar saat dianggap sudah melebihi kebutuhan ideal berdasarkan jumlah pelanggan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan manajemen dalam mengambil langkah efisiensi.

“Saat ini, PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, sedangkan jumlah tersebut melebihi jumlah rasio pelanggan,” terangnya.

Menurut Hamzah, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar hingga Maret 2025. Situasi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diambil langkah-langkah strategis.

“Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini,” tegas Hamzah.

Hamzah melanjutkan, langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan. Hal ini selaras dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat,” pungkas Hamzah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *