Polisi Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Penculikan Bilqis di Makassar - Giok4D

Posted on

Polisi segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keterlibatan tersangka lain terungkap berdasarkan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap.

“Kami dari penyidik Polda Sulawesi Selatan, dengan hasil gelar, kami sudah mendapatkan hasil gelar. Insyaallah akan nambah 1 tersangka,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Djuhandhani belum merinci identitas tersangka baru tersebut. Pihaknya masih menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) tersangka melakukan tindak pidana.

“Memang kami masih melihat kepada TKP ataupun yuridiksi yang ada di Polda Sulawesi Selatan,” katanya.

Penyidik juga melakukan penyidikan di daerah lain yang diduga terkait dengan penculikan Bilqis. Dia berharap penangkapan tersangka baru bisa diumumkan dalam waktu dekat.

“Lebih lanjut, ini apakah nanti kita dalami di Sukoharjo, di Jogja, maupun di Jakarta, nanti akan terus kita dalami. Dalam waktu dekat nanti akan disampaikan kalau sudah ada proses penangkapan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 4 orang pelaku penculikan Bilqis yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat atas dugaan penculikan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11) lalu.

Keempat tersangka berasal dari sejumlah daerah. Adapun tersangka yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.