Mayat wanita berinisial AGT (38) ditemukan dikubur dalam septic tank di , Papua Barat. Istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari itu ternyata dimutilasi pelaku pembunuhan menjadi tiga bagian.
Kasat Reskrim Polresta Manowkari, AKP Agung Gumara Samosir menjelaskan, pelaku bernama Yahya Himawan (29) awalnya melakukan pembunuhan di rumah korban. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah kosong.
“Ya, benar, pelaku memutilasi dan jelas itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban tempat kejadian perkara (TKP) 1, menuju rumah kosong TKP 2,” kata AKP Agung Gumara Samosir kepada infocom, Kamis (13/11/2025).
Saat tiba di rumah kosong, korban memutilasi jasad korban menjadi tiga bagian. Mayat korban kemudian dikubur dalam septic tank di lokasi untuk menghilangkan jejak.
“Untuk dipotongnya itu berdasarkan hasil visum RSUD dan dibantu oleh Rumah Sakit Bayangkara itu ditemukan korban dipotong menjadi tiga bagian, dipotong dari pangkal paha, kaki, jadi dibagi tiga bagian,” tegasnya.
Agung menjelaskan, kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke polisi. Suami korban saat itu bekerja di luar daerah dan sempat dihubungi oleh pelaku.
“Tentu saja kan kita mendampingi suaminya. Pada saat itu tentunya suaminya merespons (saat dihubungi pelaku), menanyakan keberadaan istrinya,” ucap Agung.
Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari pada Senin (10/11). Pelaku lalu membawa jasad korban untuk dikubur dalam septic tank pada hari yang sama.
Pelaku membunuh korban dengan niat melakukan perampokan. Pelaku sempat meminta uang kepada korban setelah kalah bermain judi online.
“Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan yang nekat menghabisi korban lantaran terlilit utang akibat judol,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan dalam keterangannya.







