Aktor sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni sempat menulis surat yang dikirimkan ke Ustaz Derry Sulaiman sebelum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Ustaz Derry hanya menunjukkan halaman depan surat tersebut, sementara masih tersisa dua halaman lagi.
Melansir infoHot, Sabtu (18/10/2025), Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah diduga mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan Salemba), Jakarta Pusat (Jakpus). Belakangan, Ustaz Derry mempublikasikan surat yang ditulis Ammar Zoni ke Instagram pribadinya pada Kamis (16/10).
Ustaz Derry lantas menunjukkan surat yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni setelah dihubungi infoHot. Surat disebut datang pada hari pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan.
“Tadi pagi (Kamis) ada yang antar,” kata Derry kepada infocom.
Dia mengungkapkan surat yang ditulis Ammar Zoni berisi tiga halaman. Namun Ustaz Derry hanya memperlihatkan halaman pertama dari surat tersebut.
“Tiga halaman suratnya Ammar, bolak balik. Itu kronologisnya semua,” kata Derry.
Berikut ini isi surat pada halaman pertama yang ditulis tangan oleh Ammar Zoni:
Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Bersamaan surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tau bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar!
Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.
Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap.
Lewat kuasa hukum saya Om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya.
Terima kasih buat semua yang masih berjuang mendoakan saya terutama untuk Dokter.K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini dengan sebenar-benarnya menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa saya, sebagai berikut:
Ustaz Derry enggan menunjukkan halaman kedua dan ketiga surat tersebut. Dia mengaku bagian tersebut berisi hal sensitif dan akan dibacakan di pengadilan.
“Itu biar nanti pengacaranya yang membacakan di sidang karena ada beberapa poin yang sangat sensitif,” pungkas Derry.