Kasus Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala Naik Tahap Penyidikan | Info Giok4D

Posted on

Kasus mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19) yang tewas usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala) di Bone Bolango kini dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kan sudah pemeriksaan saksi kemudian hasil gelar perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Iptu Djon Karel Nusi kepada infocom, Minggu (12/10/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Polisi pun berencana melakukan ekshumasi terhadap makam korban. Penyidik Polres Bone Bolangi akan ke lokasi tempat korban dikebumikan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (13/10).

“Hari Senin besoknya ini tim penyidik Polres Bone Bolango akan berangkat ke Kabupaten Muna untuk melakukan ekshumasi jenazah,” ujarnya.

Djon mengatakan, ekshumasi ini dilakukan untuk keperluan penyidikan. Jasad korban nantinya akan diautopsi.

“(Alasan ekshumasi) Karena sudah dinaikan penyidikan,” ucap Djon.

Dia mengaku keluarga korban sempat menolak autopsi. Namun belakangan keluarga memperkenankan karena ingin agar kasus ini diusut tuntas.

“Iya, awalnya mereka menolak tapi karena itu maunya keluarga mereka supaya terungkap penyebab kematian Jeksen,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menuturkan, penyidik telah memeriksa 25 saksi. Mereka yang diperiksa adalah panitia diksar, peserta, dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, dan pihak rumah sakit.

“Dan mengenai hasil maupun tahapan selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali secara terbuka ke publik itu dulu ya,” ucap Supriantoro.

Sementara itu, Rektor UNG Eduart Wolok mengaku pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap 9 panitia diksar Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG. Kesembilan orang diskorsing mulai satu hingga dua semester.

“Kami sudah memutuskan bahwasanya untuk sembilan panitia pelaksana diklatsar tersebut itu dikenakan sanksi skorsing 1 dan 2 semester,” beber Eduart.

Eduart melanjutkan, pihaknya masih melakukan investigasi internal terkait perkara ini. Pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Ada tim investigasi dari universitas yang mungkin melibatkan lebih luas keanggotaan tim termasuk perwakilan keluarga korban sehingga kita dapatkan hasil yang lebih baik lebih objektif untuk pengambilan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui, Jeksen sebelumnya mengikuti diksar Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah di Kabupaten Bone Bolango sejak 18-21 September 2025. Jeksen yang pulang dalam kondisi babak belur sempat dirawat ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal pada Senin (22/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *