Miris nasib siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi korban eksploitasi seksual keluarganya sendiri. Dia diperkosa ayah dan kakaknya, serta dijual ibunya ke pria hidung belang.
Polisi sudah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini, namun dua di antaranya tidak di tahan karena masih di bawah umur. Sementara korban yang mengalami trauma kini mendapat pendampingan psikologi dari DP3A Bangkep.
Dirangkum infoSulsel, Jumat (10/10/2025), berikut fakta-fakta siswi SD di Banggai Kepulauan menjadi korban eksploitasi keluarga sendiri:
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait eksploitasi seksual korban pada Rabu (1/10). Laporan bermula ketika korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru wali kelasnya.
“Kasus ini mulai terkuak setelah korban, yang merasa risau karena dua bulan tidak haid, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada guru wali kelasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S Mowala dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Kepada gurunya, korban awalnya mengaku kerap disetubuhi oleh pacarnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban juga mengaku dieksploitasi seksual oleh ibu kandungnya sendiri inisial AT.
Dari cerita itulah kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep. Polisi yang melakukan pemeriksaan lantas menemukan fakta bahwa korban juga disetubuhi oleh ayah kandungnya inisial SY dan kakak kandungnya inisial IY.
“Korban juga disetubuhi oleh ayah kandungnya, berinisial SY, dan kakak kandungnya, berinisial IY. Awalnya korban takut memberikan keterangan karena diancam akan dibunuh oleh sang ayah jika kasus persetubuhan ini terbongkar,” beber Anton.
Menurut Anton, korban awalnya enggan mengungkap kelakuan bejat ayahnya itu. Namun setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan semua yang dialaminya.
“Namun, setelah penyidik PPA melakukan pendekatan emosional dengan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, korban akhirnya berani mengungkap seluruh kejadian yang dialaminya,” imbuhnya.
Anton mengayakan sang ibu terlibat dalam eksploitasi seksual ini. Pelaku AT menjajakan korban ke pria hidung belang yang bekerja sebagai buruh angkut barang di pelabuhan.
“Ibu kandung korban, AT diduga kuat melakukan perdagangan anak dengan menjual layanan seksual korban kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan,” kata Anton.
Anton mengungkapkan ibunya yang menawarkan jasa layanan seksual itu kepada para pelanggan. Ibu korban menjajakan anaknya dengan tarif berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sekali kencan.
“(Pelanggannya) Dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, diketahui menjadi pembeli layanan tersebut dengan tarif yang sangat rendah, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000,” ungkap Anton.
Dalam kasus ini, Polres Bangkep menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Selain kedua orang tua korban, juga ada empat pria yang menggunakan layanan seksual korban yang menjadi tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan tersangka masing-masing ayah korban inisial SY, kakak IY, ibu AT, pacar DT, serta empat pria hidung belang yang menggunakan layanan seksual dari ibu korban yakni YS, EK, A, dan NS.
“Ada delapan tersangka, dua tidak ditahan karena di bawah umur. Ibunya berinisial AT yang menjual atau eksploitasi seksual korban,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep Aipda Aditya Agung dalam keterangannya, Selasa (7/10).
DP3A Bangkep telah mendampingi siswi SD berusia 11 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual itu. Korban mengalami trauma karena dieksploitasi seksual oleh keluarganya sendiri.
“Kondisi korban secara umum baik. Tapi secara psikologis, dia masih trauma karena pelakunya adalah keluarganya sendiri, ayah, ibu, dan kakak kandungnya,” kata Penyuluh Sosial Ahli Muda DP3A Bangkep, Lubna Muhammad kepada wartawan, Selasa (7/10).
Lubna mengatakan korban saat ini berada di rumah aman DP3A. Pendampingan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
“Saat ini anaknya masih dalam proses pemeriksaan. Kami tetap menempatkan korban di rumah aman untuk perlindungan,” ujarnya.
“Kalau luka fisik tidak ada, hanya trauma dan tekanan psikologis. Untuk dugaan kehamilan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih akurat,” tutur Lubna.
1. Korban Curhat ke Guru
2. Korban Diperkosa Ayah dan Kakaknya
3. Dijual Ibu dengan Tarif Rp 20 Ribu
4. Delapan Orang Jadi Tersangka
5. Korban Trauma
Dari cerita itulah kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep. Polisi yang melakukan pemeriksaan lantas menemukan fakta bahwa korban juga disetubuhi oleh ayah kandungnya inisial SY dan kakak kandungnya inisial IY.
“Korban juga disetubuhi oleh ayah kandungnya, berinisial SY, dan kakak kandungnya, berinisial IY. Awalnya korban takut memberikan keterangan karena diancam akan dibunuh oleh sang ayah jika kasus persetubuhan ini terbongkar,” beber Anton.
Menurut Anton, korban awalnya enggan mengungkap kelakuan bejat ayahnya itu. Namun setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan semua yang dialaminya.
“Namun, setelah penyidik PPA melakukan pendekatan emosional dengan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, korban akhirnya berani mengungkap seluruh kejadian yang dialaminya,” imbuhnya.
2. Korban Diperkosa Ayah dan Kakaknya
Anton mengayakan sang ibu terlibat dalam eksploitasi seksual ini. Pelaku AT menjajakan korban ke pria hidung belang yang bekerja sebagai buruh angkut barang di pelabuhan.
“Ibu kandung korban, AT diduga kuat melakukan perdagangan anak dengan menjual layanan seksual korban kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan,” kata Anton.
Anton mengungkapkan ibunya yang menawarkan jasa layanan seksual itu kepada para pelanggan. Ibu korban menjajakan anaknya dengan tarif berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sekali kencan.
“(Pelanggannya) Dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, diketahui menjadi pembeli layanan tersebut dengan tarif yang sangat rendah, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000,” ungkap Anton.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
3. Dijual Ibu dengan Tarif Rp 20 Ribu
Dalam kasus ini, Polres Bangkep menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Selain kedua orang tua korban, juga ada empat pria yang menggunakan layanan seksual korban yang menjadi tersangka.
Delapan orang yang ditetapkan tersangka masing-masing ayah korban inisial SY, kakak IY, ibu AT, pacar DT, serta empat pria hidung belang yang menggunakan layanan seksual dari ibu korban yakni YS, EK, A, dan NS.
“Ada delapan tersangka, dua tidak ditahan karena di bawah umur. Ibunya berinisial AT yang menjual atau eksploitasi seksual korban,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep Aipda Aditya Agung dalam keterangannya, Selasa (7/10).
DP3A Bangkep telah mendampingi siswi SD berusia 11 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual itu. Korban mengalami trauma karena dieksploitasi seksual oleh keluarganya sendiri.
“Kondisi korban secara umum baik. Tapi secara psikologis, dia masih trauma karena pelakunya adalah keluarganya sendiri, ayah, ibu, dan kakak kandungnya,” kata Penyuluh Sosial Ahli Muda DP3A Bangkep, Lubna Muhammad kepada wartawan, Selasa (7/10).
4. Delapan Orang Jadi Tersangka
5. Korban Trauma
Lubna mengatakan korban saat ini berada di rumah aman DP3A. Pendampingan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
“Saat ini anaknya masih dalam proses pemeriksaan. Kami tetap menempatkan korban di rumah aman untuk perlindungan,” ujarnya.
“Kalau luka fisik tidak ada, hanya trauma dan tekanan psikologis. Untuk dugaan kehamilan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih akurat,” tutur Lubna.