Kronologi Jukir Liar di Maros Tikam Teman gegara Rebutan Lahan Parkir baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Juru parkir (jukir) liar berinisial MFA (37) menikam temannya sesama jukir liar, IDA hingga matanya luka di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan ini diduga dipicu perebutan lahan parkir.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Maros-Makassar, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Maros pada Selasa (30/9) sekitar pukul 23.40 Wita. Insiden ini bermula saat korban bersama dua rekannya, AU dan RA menawarkan jasa.

“Awalnya AU bersama RA dan IDA melakukan jasa penyeberangan kepada pengendara mobil supir truk di perempatan Jalan Poros Maros-Makassar,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Tidak berselang lama, pelaku datang dalam kondisi emosi. Pelaku diduga tersinggung setelah merasa dirinya diteriaki.

“Tiba-tiba pelaku datang dan bertanya siapa yang berteriak,” ucap Ridwan.

Pertanyaan pelaku ditanggapi oleh salah satu rekan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan badik, namun korban berusaha melerai saat temannya hendak diserang.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Korban ini coba menahan atau melerai pelaku, tapi dia ditusuk pakai badik. Setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku meninggalkan TKP,” tuturnya.

Serangan itu membuat mata korban luka. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Selasa (7/10) malam.

“Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati akibat perebutan lahan parkir di lokasi kejadian,” beber Ridwan.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita badik yang digunakan pelaku menikam korban.

“Barang bukti yaitu sebilah badik dengan panjang 30 cm dan lebar 3 cm. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *