Dua pria bernama Masdar (30) dan Rijal (28) yang diduga memasok minuman keras (miras) oplosan kepada 22 pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap. Perbuatan keduanya membuat 5 pemuda tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.
“Kami mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang pengepulan limbah medis,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Mamuju pada Senin (22/9) pagi. Kedua pelaku mengaku limbah rumah sakit (RS) yang dibawanya berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dan akan dibawa ke perusahaan di Papalang, Mamuju.
Namun kedua pelaku saat itu singgah beristirahat di rumahnya di Papalang. Saat itulah, para korban disebut berdatangan dan mengambil jeriken berisi limbah rumah sakit dan mencampurnya dengan minuman kemasan penambah energi.
“Motifnya masih kami dalami, para pelaku mengaku tiba-tiba masyarakat datang dan mengambil, tentunya nanti kami perlu keterangan dari saksi juga,” beber Agustinus.
Agustinus mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sampel limbah rumah sakit yang diminum korban. Sampel limbah itu dikirim ke laboratorium forensik.
“Pihak Reskrim sudah mengambil sampel minuman, kepada korban juga diambil sampel muntahannya dan diberikan kepada laboratorium untuk dicek apa kandungan yang ada di dalamnya,” terangnya.
Dia menambahkan pihaknya mencatat ada 22 pemuda menenggak miras oplosan itu. Empat orang meninggal dunia pada Sabtu (19/9) pagi, sementara satu korban lainnya meninggal di rumah sakit, Minggu (21/9) malam.
“Korban yang sudah didata 22 orang, meninggal dunia ada 5 orang, yaitu tadi malam (korban meninggal terbaru) pukul 19.00. Sementara 17 orang masih dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu berawal saat para pemuda berkumpul di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kamis (18/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak lama kemudian datang 2 pemuda lain dengan membawa miras jenis Cap Tikus.
“Dua pemuda lainnya datang dengan membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus lalu dicampur dengan minuman energi dalam botol merek Kukubima dan dikonsumsi bersama-sama,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (20/9).