Yang Mengejutkan dari Viral Wahyudin Moridu Mau Rampok Uang Negara - Giok4D

Posted on

Sejumlah hal mengejutkan terungkap usai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu viral mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Video tersebut diviralkan wanita hubungan gelapnya karena meminta dinikahi.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Wahyudin Moridu terkait kasus tersebut. Dia menyebut penyebar video ialah wanita inisial D.

“Perempuan ini (D) yang menyebarkan video ini sehingga kita kejar terduga (Wahyudin Moridu) kenapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video,” kata Fikram kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Fikram mengatakan D sempat menghubungi Wahyudin dan meminta untuk dinikahi. Namun Wahyudi tidak menuruti permintaan D hingga videonya disebar di media sosial.

“Penjelasan dari terduga (Wahyudin) bahwa perempuan ini minta dinikahi. Yang terduga dihubungi oleh wanita ini dia mau ngotot dinikahi,” jelas Fikram.

Fikram tidak mengungkap alasan wanita itu ngotot ingin dinikahi oleh Wahyudin. Namun dia menduga Wahyudin dan wanita itu memang memiliki hubungan spesial.

“Pada prinsipnya mereka ada hubungan saya tidak tahu hubungan hugel atau istri sirinya saya belum tahu itu,” ucap Fikram.

Dihimpun dalam LHKPN 2024 yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyudin Moridu menyerahkan LHKPN pada 26 Maret 2025. Dia tercatat hanya memiliki satu aset berupa rumah warisan di Boalemo senilai Rp 180.000.000 (Rp 180 juta).

Wahyudin Moridu juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 18.000.000, sehingga total hartanya mencapai Rp 198.000.000 (Rp 198 juta). Sementara itu, dia tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta surat berharga.

Namun, Wahyudin Moridu melaporkan memiliki utang sebesar Rp 200.000.000 (Rp 200 juta). Sehingga, total harta kekayaan Wahyudin Moridu secara keseluruhan Rp -2.000.000 (Rp -2 juta).

Berikut rincian harta kekayaan anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu untuk periodik 2024:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kab/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000.

2. Kas dan Setara Kas Rp 18.000.000

3. Utang Rp 200.000.000

Menyikapi kasus tersebut, PDIP memutuskan memecat Wahyudin Moridu. PDIP akan segera menunjuk kader lain untuk menjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dilansir dari infoNews, Sabtu (20/9).

Komarudin mengatakan Wahyudin telah kehilangan persyaratan menjadi anggota DPRD. Dia pun mengingatkan seluruh kader PDIP untuk selalu menjaga sikap dan berdisiplin.

“Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai, maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.

Harta Kekayaan Minus Rp 2 Juta

PDIP Pecat Wahyudin Moridu

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *