Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pernyataan Wahyudin Moridu yang viral mengaku mau merampok uang negara. Pihaknya menduga oknum legislator Fraksi PDIP itu dalam kondisi mabuk saat melontarkan pernyataan kontroversial tersebut.
“Terinformasi ke saya dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada infocom, Jumat (19/9/2025).
Namun pihaknya akan kembali memastikan hal tersebut. Dia menegaskan perbuatan oknum legislator itu tidak dibenarkan meskipun tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun dia sudah kena pelanggaran kode etik,” tuturnya.
Dia menyesalkan sikap oknum legislator tersebut. Fikram lantas mengingatkan bahwa anggota DPRD Provinsi Gorontalo harus menjadi teladan dan bertutur kata yang baik.
“Kan kita disumpah menjunjung tinggi aturan perundang-undangan dia sudah mengeluarkan kata-kata seperti itu. Ini kan dia sudah mengatakan begitu sampai-sampai memiskinkan negara sudah fatal itu kita masih praduga tak bersalah,” jelasnya.
BK DPRD Gorontalo berencana memanggil Wahyudin untuk keperluan klarifikasi. Pihaknya akan meminta keterangan oknum legislator itu pada pekan depan.
“Ini video (Wahyudin mengaku mau rampok negara) baru saya tahu saya dapat kira-kira 3 jam. Kita badan kehormatan segera bergerak cepat tindaklanjuti ini,” beber Fikram.
Diketahui, Wahyudin viral di media sosial usai mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Ucapan itu terekam lewat video yang viral di media sosial.
Wahyudin belum menjelaskan maksud dari pernyataannya itu. Dia berdalih akan melakukan klarifikasi terkait videonya yang membuat kegaduhan.
“Iya, dalam waktu dekat di hari ini atau besok, saya mau konferensi pers,” kata Wahyudin kepada infocom, Jumat (19/9).
Wahyudin sedang berada dalam mobil bersama wanita saat melontarkan ucapan itu. Namun Wahyudin tidak menjelaskan sosok perempuan yang bersamanya saat itu.
“Yang pasti saya akan buat klarifikasi. Saya juga akan menyampaikan di media sosial di Facebook,” beber Wahyudin.