Siswi MTs Korban Bullying di Donggala Alami Trauma, PPA Sulteng Dampingi

Posted on

Siswi MTs berinisial AL yang menjadi korban perundungan alias bullying teman kelas di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengalami trauma. UPTD PPA DP3A Sulteng kini mendampingi korban untuk menjalani pemulihan mental.

“Kami melakukan pendampingan dalam proses hukum dan pemulihan mentalnya. Saat ini pemulihan psikologis masih berjalan,” kata Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA DP3A Sulteng Zul Usman dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Zul menambahkan korban AL telah dipindahkan sementara dari rumahnya karena banyak warga yang mendatangi. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan wajah AL di media sosial.

“Kami tidak melarang memberikan donasi, tetapi kami harap tidak ada wajah AL yang diunggah atau ditambahkan kata-kata lain,” tegas Zul.

Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto juga sudah menemui korban AL yang saat ini dalam pendampingan UPTD PPA DP3A Sulteng. Kapolres menegaskan akan mengawal proses hukum AL.

“Kami akan mengawal proses penegakan hukum karena ibu korban sudah membuat laporan di Polres Donggala,” kata Angga.

Angga menambahkan proses ini tetap memperhatikan aspek peradilan anak. Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video kejadian.

“Kami dari jajaran Polres Donggala juga berharap rekan-rekan media, baik wartawan maupun media online, tidak memposting atau mengunggah video kejadian yang dialami adik AL,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di MTs Alkhairaat, Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Donggala pada Sabtu (13/9). Tiga pelaku masing-masing berinisial FA, RI, dan NH.

Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu menuturkan kasus perundungan itu sempat dimediasi di Polsek Sindue. Saat itu, pihak korban dan pelaku sepakat berdamai melalui restorative justice, namun belakangan orang tua korban kembali melaporkan kejadian itu.

“Lanjut (kasusnya), sementara proses dan sudah bikin LP. Laporan mamanya korban sudah dibuat dan Kanit PPA sudah mengeluarkan surat undangan kepada korban, saksi-saksi, dan terlapor,” kata Bayu kepada infocom, Selasa (16/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *