Pemkab Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membangun jalan alternatif di Desa Umpungeng usai wanita bernama Gusriani (34) ditandu sejauh 13 kilometer saat hendak ke rumah sakit. Pemkab masih terkendala izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Pemerintah daerah berupaya untuk membuatkan jalan alternatif, hanya saja persoalan sekarang masih dalam proses izin dari kehutanan karena berlokasi hutan lindung. Kita sudah lama bersurat, tetapi surat kami tidak pernah dibalas,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng Andi Haeruddin kepada infoSulsel, Kamis (11/9/2025).
Haeruddin mengatakan, struktur tanah di Desa Umpungeng sangat labil. Pihaknya juga telah bersurat ke Badan Geologi untuk pemeriksaan tanah terkait rencana pembangunan jalan namun belum ditanggapi.
“Itu kan jalannya longsor, kemarin kami sudah bersurat ke Badan Geologi untuk pemeriksaan tanahnya tapi belum ditindaklanjuti. Pernah di ekskavator, tapi tanahnya terus bergerak dan labil,” bebernya.
Dia mengaku jika akses jalan di Desa Umpungeng kewenangan pemerintah daerah, maka sudah dilakukan perintisan jalan. Meski begitu, pihaknya tetap mengupayakan hal lain, termasuk dengan metode Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Seandainya itu kewenangan kami, sudah kami laksanakan, seandainya kehutanan mau kasih kami kebijakan, saya sudah laksanakan. Kami sudah coba di kehutanan, bencana, dan sekarang kami berupaya melalui TNI untuk bakti TMMD. Jika TNI bersedia melakukan perintisan kami langsung programkan di APBD Pokok,” jelasnya.
“Kita punya jalan alternatif tetapi itu hutan lindung, harus ada izin dari kementerian kehutanan. Ini sebenarnya untuk kepentingan umum, tetapi tidak mau orang kehutanan. Seandainya mau kasih ka, kami sudah rintis itu sepanjang 700 meter,” sambung Haeruddin.
Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Walanae Adil Wello menuturkan, soal perintisan jalan di Desa Umpungeng harus diajukan ke Pemprov Sulsel. Sebab, pihaknya di Soppeng hanya melakukan pengawasan.
“Kalau hutan lindung Pemda Soppeng yang mengajukan izin ke Gubernur. Kalau saya di UPT, fungsi pengawasan saja,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita bernama Gusriani di Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, terpaksa ditandu sejauh 13 kilometer sebelum dijemput mobil dan dibawa ke RSUD Latemmamala, Selasa (9/9). Akses jalan yang rusak parah membuat Gusriani harus ditandu.
“Betul, itu warga saya. Dia ditandu 13 km oleh warga untuk ke rumah sakit,” ujar Kepala Desa Umpungeng, Salahuddin, Kamis (11/9).