Kejari Parepare Musnahkan 481 Gram Sabu-37 Botol Miras dari 48 Perkara | Giok4D

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang rampasan dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum. Barang rampasan itu terdiri dari 481 gram sabu hingga 37 botol minuman keras (miras).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang rampasan dari kasus yang sudah inkrah. Ada pun barang rampasan terdiri dari 48 perkara,” kata Kajari Parepare, Darfiah kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Pemusnahan barang rampasan itu berlangsung di halaman kantor Kejari Parepare, Kamis (28/8/2025). Barang rampasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong hingga diblender.

“Ada sabu sebanyak 481 gram dan ada beberapa botol minuman keras yang disita sebanyak 37. Ada juga alat hisap sabu, alat elektronik dan senjata tajam badik,” bebernya.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang rampasan itu dari kasus periode triwulan ketiga. Pemusnahan barang rampasan sudah tiga kali dilakukan selama tahun 2025.

“Ini yang ketiga kali. Karena per triwulan kami biasa mengadakan pemusnahan barang rampasan ini,” jelasnya.

Darfiah mengungkapkan, pemusnahan barang rampasan itu paling banyak dari kasus narkoba. Dari 48 perkara, penanganan kasus narkoba itu lebih dari 50%.

“Yang mendominasi perkara-perkara narkotika. Karena memang di sini 50% ke atas itu penanganan perkara tindak-pidana narkotika,” ujarnya.

Dia mengatakan, kasus narkoba di Parepare rata-rata pelakunya merupakan orang luar daerah. Dia menduga Parepare menjadi tempat singgah dan peredaran narkoba.

“Banyak orang luar, lebih dari semua orang luar. Karena memang di sini cuma, saya nggak tahu apa, tempat persinggahan untuk diedarkan ke sekitar Parepare, itu sih yang pasti,” jelasnya.

Darfiah menambahkan penanganan perkara narkoba mengalami kenaikan dari pemusnahan barang rampasan sebelumnya. Dia mengatakan selanjutnya ada barang bukti 80 kilogram sabu yang akan dimusnahkan.

“Apalagi nanti ke depan ini, pemusnahan kemarin ada kita sudah ketahui bersama, kemarin ada pemusnahan sebanyak 20 kg. Ini juga yang dari Mabes ada 80 kg kurang lebih,” kata dia.

Dia lantas mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda. Menurutnya, pencegahan dilakukan dengan memasifkan edukasi tentang bahaya narkoba.

“Ayo kita bersama-sama memerangi yang namanya narkoba ini. Dengan mengadakan edukasi-edukasi ke masyarakat melakukan tindakan-tindakan preventif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *