Demo Peringati 29 Tahun Tragedi Amarah UMI Makassar

Posted on

Demo memperingati 29 tahun tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) Universitas Muslim Indonesia (UMI) akan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini. Pengendara diimbau untuk menghindari melintas di depan kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo.

“Ada beberapa titik aksi memang hari ini cuma sekarang yang difokuskan untuk pengamanannya terkait demo AMARAH di depan Kampus UMI,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada infoSulsel, Kamis (24/4/2025).

Wahiduddin menyebut personel Polrestabes Makassar sudah disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan. Pengendara diminta mencari jalan alternatif saat demo yang diperkirakan akan berlangsung sore ini.

“Personel sudah standby saat ini dipimpin Kabag Ops untuk antisipasi. Antisipasi dilakukan karena dikhawatirkan kemacetan parah di lokasi kalau demo besar-besaran. Artinya untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan lebih baik kita hindari dulu sampai kegiatan adik-adik mahasiswa. Cari alternatif lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara untuk menghindari ruas jalan tersebut agar tidak terjebak kemacetan. Selain menggelar orasi, massa aksi juga rencananya akan melakukan longmarch.

“Jadi imbauannya, kepada pengendara untuk menghindari jalan depan UMI pada saat aksi supaya tidak terjebak kemacetan. Karena di depan UMI memang pusatnya, nanti massa akan longmarch ke kuburan Panaikang untuk ziarah,” jelasnya.

Diketahui, mahasiswa Makassar memang memperingati Amarah setiap tahun pada 24 April. Peristiwa yang terjadi di Kampus UMI pada 1996 ini menyebabkan
korban luka-luka hingga tewas saat mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan umum.

Peristiwa itu bermula ketika sejumlah mahasiswa menyusun konsep pergerakan melalui Forum Pemuda Indonesia Merdeka (FPIM) sebelum 3 April 1996. Mahasiswa menolak kebijakan Menteri Perhubungan terkait kenaikan tarif angkutan umum yang ditindaklanjuti melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor 900 dan SK Gubernur Nomor 93 tentang penyesuaian tarif angkutan kota.

Kala itu tarif angkutan kota naik dari sebelumnya Rp 300 menjadi Rp 500 untuk penumpang umum. Sementara bagi mahasiswa dan pelajar ditetapkan Rp 200. Kebijakan ini kemudian dianggap terlalu tinggi sehingga mahasiswa menentang kebijakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *