Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Kasus Uang Palsu Kembali Ditunda update oleh Giok4D

Posted on

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, kembali batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penundaan ini terjadi lantaran Annar berhalangan hadir karena sakit.

“Berdasarkan informasi dari pengawal tahanan bahwa terdakwa lagi kondisi sakit, sehingga tidak bisa menghadiri persidangan hari ini,” ujar Jaksa Basri Baco dalam sidang lanjutan di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (13/8/2025).

Basri mengaku pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Meski demikian, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Rutan dan menerima dokumentasi yang memperlihatkan kondisi Annar.

“Secara fakta, terdakwa dalam kondisi sakit. Kami punya dokumentasinya,” katanya.

Lebih lanjut Basri menyebut telah menerima informasi bahwa Annar sedang sakit sejak Selasa (12/8). Namun, kondisi Annar saat ini belum diketahui secara pasti karena dokter klinik sedang tidak berada di Rutan.

“Kabar dari Rutan, memang dokter klinik tidak berada di Rutan, melainkan ada dinas di luar. Mohon izin menyusul terkait surat keterangannya,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim meminta jaksa untuk memantau perkembangan kondisi Annar. Jika memang sakit, kata hakim, harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

“Tolong dipantau, kalau memang sakit, dibantarkan. Sampaikan kepada kami (terkait kondisinya),” ucap Ketua Hakim Dyan Martha Budhinugraeny kepada jaksa.

Sementara itu, penasihat hukum Annar Salahuddin Sampetoding mengaku tidak mengetahui kondisi kliennya saat ditanya oleh hakim. Bahkan dia menyatakan baru mengetahui kabar tersebut saat mengecek ke ruang tahanan PN Sungguminasa.

“Saya baru mengetahui saat tadi mengecek di ruang tahanan (PN Sungguminasa) di bawah,” ujar penasihat hukum Annar, Jamal Kamaruddin kepada majelis hakim.

“Belum (memantau Annar di Rutan),” tuturnya.

Penundaan sidang juga terjadi pada Terdakwa Syahruna dan John Biliater yang seharusnya menjalani sidang tuntutan hari ini. Pasalnya, jaksa belum siap membacakan tuntutannya.

“Mohon izin Yang Mulia, rencana tuntutan sampai hari ini belum turun dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel). Kami mohon kesempatan, Yang Mulia,” ucap Jaksa Basri.

Sebagai informasi, sidang tuntutan Annar, Syahruna dan John Boliater telah mengalami penundaan sebanyak dua kali. Pada sidang sebelumnya, tuntutan jaksa juga belum siap dibacakan.

“Tuntutan belum siap kami bacakan hari ini karena rentut (rencana tuntutan) dari Kejaksaan Tinggi (Sulsel) belum turun,” kata jaksa Basri dalam sidang lanjutan perkara uang palsu, Rabu (6/8).

Penundaan sidang juga terjadi pada Terdakwa Syahruna dan John Biliater yang seharusnya menjalani sidang tuntutan hari ini. Pasalnya, jaksa belum siap membacakan tuntutannya.

“Mohon izin Yang Mulia, rencana tuntutan sampai hari ini belum turun dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel). Kami mohon kesempatan, Yang Mulia,” ucap Jaksa Basri.

Sebagai informasi, sidang tuntutan Annar, Syahruna dan John Boliater telah mengalami penundaan sebanyak dua kali. Pada sidang sebelumnya, tuntutan jaksa juga belum siap dibacakan.

“Tuntutan belum siap kami bacakan hari ini karena rentut (rencana tuntutan) dari Kejaksaan Tinggi (Sulsel) belum turun,” kata jaksa Basri dalam sidang lanjutan perkara uang palsu, Rabu (6/8).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *