Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () meraih penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Penghargaan ini diraih berkat keberhasilan Sulsel yang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah Sulsel Nomor 3 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, M Ilyas menjelaskan, Pemprov Sulsel secara konsisten menjaga kelestarian sumber daya laut melalui tata ruang laut berbasis zonasi yang tertuang dalam perda yang sejalan dengan misi pembangunan ekonomi biru Sulsel. Penghargaan tersebut menegaskan kembali posisi Sulsel sebagai pelopor pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, berbasis data, regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi kami di DKP sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengawal tata kelola ruang laut Sulsel,” ujar Ilyas dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/7/2025).
Ilyas menambahkan, pengawasan multisektor ke depan akan terus diperkuat agar seluruh proses penataan ruang laut tetap mengacu pada regulasi dan sesuai zonasi RTRWP. Program prioritas yang akan terus dilanjutkan mencakup pengembangan kawasan konservasi daerah dan rehabilitasi ekosistem.
Pengembangan kawasan konservasi yang dimaksud seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, hingga pembangunan fasilitas produktif seperti rumpon dan apartemen ikan. Selain itu meningkatkan pengadaan kapal ramah lingkungan ukuran 1 GT, 5 GT, dan 15 GT.
Sulsel juga aktif mengembangkan budidaya laut, sentra produksi garam rakyat, serta mendorong hilirisasi produk perikanan guna meningkatkan nilai tambah sektor kelautan. “Peningkatan PAD dari sektor perikanan menjadi target penting kami,” tegas Ilyas.
Ilyas juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat pesisir, termasuk perempuan nelayan dan komunitas adat, dalam mendukung arah pembangunan berbasis laut. Ketaatan masyarakat dalam mematuhi regulasi tata kelola ruang laut adalah indikator keberhasilan.
“Kami di Pemprov akan memperkuat fungsi supervisi, sosialisasi Perda, UU, hingga peraturan teknis lainnya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dia turut menyampaikan arahan khusus dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar tata kelola ruang laut dijadikan sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru. “RTRWP harus ditingkatkan ke skala 1:50.000 agar lebih detail dalam melihat interaksi zonasi tata guna perairan,” ungkap Ilyas.
Upaya Pemprov Sulsel dalam menjaga ruang laut telah dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021-2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, hingga pengembangan pelabuhan dan pesisir menjadi fondasi utama capaian penghargaan ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono dalam agenda Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, di Jakarta, Selasa (15/7). Penghargaan itu kepada Pemprov Sulsel sebagai pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik.
Andi Sudirman mengatakan penghargaan itu berkat kerja keras tim dalam melayani masyarakat. Pemprov Sulsel menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) intergrated Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tahun 2022 se-Indonesia.
“Program-program kelautan dan perikanan termasuk penanaman Mangrove 3,5 juta batang tahun 2021-2023, transplantasi terumbu karang, apartemen ikan dan lainnya adalah program capaian yang masih menjadi harapan untuk dilaksanakan kembali bagi masyarakat dengan menjadikan tata ruang laut sebagai navigasi ekonomi biru menuju Sulsel maju dan berkarakter,” jelasnya.