Pria Ditangkap karena Pencabulan Terhadap Bocah 5 Tahun di Gowa, Sulsel [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pria berinisial PA (42) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai melakukan pencabulan kepada bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun. Pelaku melakukan aksi kejinya saat menggendong korban di tempat sepi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kronologis kejadian itu diduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korbannya yang umurnya kurang lebih 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada infoSulsel, Sabtu (19/7/2025).

Peristiwa pencabulan itu terjadi di halaman rumah korban di Kecamatan Bontonompo, Gowa, pada Selasa (8/7). Pelaku mencabuli korban dengan cara menggendong di tempat sepi, hingga korban mengalami luka lecet.

“Terus di tempat yang sepi dengan cara menggendong. Pada saat awal mula diketahui itu pada saat dia (korban) merasa sakit, tidak tahan sakitnya dia dibawa ke rumah sakitnya di bidan, bidan melakukan pemeriksaan fisik ternyata terdapat luka lecet,” ujarnya.

Kasus pencabulan anak di Gowa kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan terhadap pelaku.

“Hasil pengumpulan fakta-fakta penyelidikan dan lain-lain kita meningkatkan ke tahap penyidikan lalu menetapkan tersangka dan selanjutnya kami sudah melakukan penangkapan dan penahanan,” ungkapnya.

Bachtiar menyebut pelaku dan korban diketahui bertetangga. Namun, pihaknya masih mendalami apakah keduanya memiliki hubungan kekerabatan atau tidak.

“Hubungan (antara pelaku dan korban) itu tetangga. Namun hubungan kekeluargaan sementara kami faktakan apa benar (ada) hubungan atau tidak keluarga yah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *