Pria di Makassar Aniaya Teman Usai Cekcok di Acara Pernikahan Ditangkap

Posted on

Pria berinisial AH (24) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara menganiaya temannya inisial AAH (30). Pelaku dan korban sebelumnya sama-sama menenggak miras di sebuah acara pernikahan.

“Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AH. Korban adminnya salah satu akun sosial media,” ujar Panit Opsnal Polsek Makassar Ipda Syawaluddin kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Peristiwa itu terjadi di salah satu acara pengantin Jalan Veteran Utara Lr. 43, Kecamatan Makassar, Sabtu (12/7) dini hari. Polisi yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Syawaluddin mengatakan dari hasil interogasi, pelaku dan korban saling kenal. Keributan bermula saat korban datang ke acara dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mabuk.

“Korban dan pelaku saling kenal. Awalnya korban mengakui ke beberapa orang yang sedang duduk untuk pesta miras bahwa korban sudah meminum miras dan dalam keadaan mabuk,” bebernya.

Syawaluddin menuturkan korban dan pelaku tiba-tiba terlibat cekcok. Pelaku yang diduga emosi langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali.

“Korban mengalami bengkak di bagian kepala kirinya dan pusing,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *