Empat pria masing-masing berinisial MI, N, MR dan MB ditangkap usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Puskemas (Kapus) Alu bernama Jamaluddin saat eksekusi tanah berujung ricuh di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Keempat pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Adapun terduga pelaku yang berhasil diketahui identitasnya sebanyak 4 orang antara lain MI, N, MR, dan MB. Dimana 4 orang tersebut dilakukan pengejaran dan penangkapan serta dilanjutkan dengan penahanan untuk diproses hukum,” kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Anjar mengungkapkan proses penangkapan keempat pelaku ditangkap pada tiga tempat berbeda. Terduga pelaku inisial MR dan MB ditangkap di wilayah Campalagian, satu orang inisial MI ditangkap di wilayah Kecamatan Tinambung dan satu orang inisial N ditangkap di Kecamatan Kalukku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat (2) ke 2e Subs Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Tentang Penganiayaan Secara bersama-sama. Dengan ancaman kurungan 5 tahun,” ujarnya.
Anjar memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Jangan sampai tindakan emosional merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapus Alu bernama Jamaluddin diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan saat terjadi kericuhan dalam pelaksanaan eksekusi tanah di Dusun Paludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Kamis (3/7) sekira pukul 09.00 WITA. Akibatnya Jamaluddin menderita luka serius dan harus jalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kapolres Polman Anjar Purwoko membenarkan jika Jamaluddin diamankan aparat. Meski begitu, Anjar berdalih jika Jamaluddin menjadi korban sasaran amukan massa yang resah dengan aksi pelemparan batu dilakukan sekelompok massa yang menolak pelaksanaan eksekusi.
“Namun saat diamankan, ada beberapa masyarakat melakukan aksi pemukulan (terhadap Jamaluddin), diduga karena telah dibuat resah akibat terkena lemparan,” tandasnya.