Polis menangkap sejoli pria dan wanita berinisial AI (19) dan SA (19) yang mengeroyok mahasiswi inisial NR (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dikeroyok lantaran dituduh mencuri kalung di media sosial (medsos).
“Pelaku itu, SA adalah mahasiswa dan AI yang merupakan pacar dari SA. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Kedua pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda di Makassar. Polisi lebih dulu mengamankan SA pada Minggu (6/7), lalu pelaku AI (19) pada Senin (7/7).
Adil mengatakan pengeroyokan itu dipicu kalung yang ditemukan korban. Saat itu, salah satu rekan korban mengunggah penemuan kalung itu ke media sosial dan memicu kemarahan pelaku SA.
“Kejadian bermula saat korban menemukan sebuah kalung dan temannya mengunggah temuan tersebut ke media sosial. Hal ini memicu kemarahan pelaku SA, yang merasa tidak terima dan kemudian memanggil korban ke lokasi kejadian,” katanya.
Adil mengungkapkan pelaku datang bersama kekasihnya serta temannya. Mereka langsung menganiaya korban dan teman pelaku yang lainya merekam peristiwa tersebut hingga videonya viral.
“Di tempat tersebut, korban langsung mendapat perlakuan kekerasan berupa pukulan dengan tangan dan tendangan berulang kali dari kedua pelaku. Aksi tersebut sempat direkam oleh seseorang berinisial PT dan video itulah yang kemudian menyebar luas hingga viral,” ungkapnya.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi telah mengamankan 9 orang saksi,” tutup Adil.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Kamis (3/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Pengeroyokan itu membuat korban mengalami luka dan melaporkan terduga pelaku ke polisi pada Jumat (4/7).