Nasib pilu dialami gadis ABG berinisial ND (19) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengaku menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya inisial SY dan pihak keluarga tidak ada yang membantunya.
Kasus ini baru terungkap usai korban curhat di media sosial (medsos) terkait kondisinya. Dalam video yang dilihat infoSuslel, korban tampak menangis sambil meminta pertolongan.
“Aku di sini cuma minta pertolongan siapapun itu tolong aku. Keluarga aku di sini nggak ada yang mau tolong aku. Mereka nggak mau ikut campur urusan karena mereka takut sama bapakku,” ucap korban dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali mengatakan peristiwa memilukan ini terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Bontobahari, Bulukumba. Dugaan persetubuhan dilakukan sejak 2023 hingga 2025 dan terakhir terjadi pada Jumat (27/6) lalu.
“Kalau keterangannya korban dipaksa. Dia (korban) katanya mau diancam dipukul,” ujar Ali kepada infoSulsel, Rabu (2/7/2025).
Dia menuturkan pelaku dan korban memang tinggal seruma sejak menetap di Bulukumba pada 2023. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun.
“Jadi ceritanya itu kan bapak dan anak ini pulang dari Kalimantan itu sekitar 2023 kan dulu menetap di Kalimantan balik ke sini (Bulukumba) 2023 itu tinggallah mereka satu rumah,” jelasnya.
“Jadi pada saat itu anaknya berumur 17 tahun. Jadi dia sudah mulai gauli anaknya itu 2023 sampai berjalan dua tahun terakhir ini sampai sebelum anaknya curhat ke medsos. Jadi sekarang kan anaknya sudah berumur 19 tahun,” sambungnya.
Ali mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah korban mengunggah curhatannya di media sosial. Polisi langsung bertindak dan menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (29/6).
“Hari Minggu ketahuan jadi malah di hari Minggu itu diamankan langsung ke Polres. Iya diambil di rumahnya dibawa ke Polres Bulukumba langsung unit PPA,” ungkap Ali.
Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak dan menyebut korban bukan anak kandungnya. Pelaku berdalih sudah berpisah dengan istrinya saat korban dikandung.
“Bapaknya menjelaskan bahwa bukan anak kandungnya menurut dia (pelaku) pada saat ini anak dihamilkan (dikandung) dia (pelaku) sudah dalam keadaan pisah dengan istrinya. Tapi apapun ceritanya kita berpatokan bahwa yang lahirkan ini istrinya. Jadi kita tetap berdasarkan di situ,” pungkas Ali.