Eks Napi Korupsi Ikut Jobfit Eselon 2 Pemprov Sulbar, Kepala BKN Tegur Gubernur

Posted on

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menegur Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka usai mengetahui ada mantan narapidana korupsi mengikuti jobfit pejabat eselon II di Pemprov Sulbar. BKN meminta kasus tersebut tidak terulang di kemudian hari.

Hal itu diungkapkan Zudan kepada Suhardi Duka saat rapat kerja (raker) di DPR RI pada Senin (30/6). BKN sendiri belum memberikan lampu hijau pelantikan pejabat di Pemprov Sulbar akibat kasus tersebut.

“Untuk bapak Gubernur Sulawesi Barat, saya ingin cerita apa adanya saja ya Pak, Pak Gubernur izin ini jangan diulang untuk kabupaten kota dan provinsi lain, jangan sampai orang yang sudah dipidana tipikor diajukan ikut jobfit, nggak boleh,” kata Zudan dalam raker tersebut.

Zudan mengakui langsung membatalkan persetujuan teknis (pertek) setelah menerima informasi ada mantan narapidana korupsi yang mengikuti jobfit pejabat eselon II. Kendati begitu, ia tidak merinci siapa sosok yang dimaksud.

“Ketika kami dapat informasi pelaku tindak pidana ikut jobfit mau eselon II langsung pertek kami batalkan. Jadi panjang prosesnya Sulbar ini, perteknya pertama kami setujui, kemudian pertek yang bersangkutan kami batalkan,” tegas Zudan.

Zudan kemudian meminta agar hal tersebut jadi pelajaran bersama. Ia menekankan bagi kepala daerah lainnya agar memproses pemberhentian ASN jika terlibat kasus korupsi.

“Jadi bapak dan ibu yang ada ASN-nya terlibat tipikor segera diproses pemberhentiannya, jangan malah diusulkan naik eselon 2,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengaku masih menunggu pertek dari BKN untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II. Ia menyoroti lambannya proses di BKN.

“Kalau Perteknya turun, segera kita lantik. Hanya saya melihat ini BKN, tidak tahu, sedikit-sedikit salah. Kapan kita benar?” kata Suhardi Duka usai menghadiri kegiatan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKN. Ia berharap proses ini segera rampung agar pejabat yang sudah diproses seleksinya dapat segera dilantik dan bekerja maksimal.

“Jadi kita ikuti saja irama yang diminta BKN. Pada akhirnya juga dia akan setujui,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *