Pria berinisial BR (48) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menebas leher peternak inisial JD. Pelaku diduga kesal karena tanaman padinya dirusak oleh sapi korban.
“Kami mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat di mana pelaku menebas leher korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Enrekang, Sabtu (28/6) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban JD hendak mengecek sapinya di kebun.
“Dalam perjalanan, JD melihat pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya, ‘Kenapa ko potong tali sapiku’ dan pelaku BR menjawab, ‘Karena sapimu merusak padiku’,” terang Herman menirukan percakapan korban dan pelaku.
Herman menuturkan keduanya pun cekcok di lokasi. BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya saat korban mendekatinya.
“JD sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang,” bebernya.
Korban langsung menyelamatkan diri usai diserang oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
“Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun,” pungkasnya.