Kasus penganiayaan yang melihatkan pemuda bernama Aswar (27) terhadap ibu kandungnya bernama Nurlia (64) gegara mau menikah dengan brondong di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir damai. Meski begitu, pelaku tetap diberi sanksi pembinaan.
“(Aswar dan Nurlia) Damai,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).
Iwan mengatakan korban enggan melanjutkan penanganan kasus penganiayaan yang dialaminya ke proses hukum lebih lanjut. Korban juga disebut menolak membuat laporan resmi di polisi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Korban tidak mau melapor resmi, kita sudah arahkan namun ditolak,” ungkapnya.
Meski demikian, Iwan menyebut jika pelaku masih diamankan di Polres Polman. Menurutnya, korban dan keluarganya sepakat agar pelaku diberi sanksi pembinaan.
“Kita amankan selama seminggu di Polres untuk diberi pembinaan sesuai permintaan korban dan keluarganya,” pungkas Iwan.
Diberitakan sebelumnya, perempuan lansia bernama Nurlia babak belur usai dianiaya anak kandungnya Aswar di Polman. Penganiayaan terjadi di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Kamis pagi (26/6) sekira pukul 07.00 Wita.
Pelaku memukul korban menggunakan kursi plastik. Pelaku tidak terima ibunya yang sudah lanjut usia berhubungan dengan lelaki yang jauh lebih muda.
“Iya, hasil dari kami telusuri seperti itu (pelaku melakukan penganiayaan karena ibu kandung mau nikah lagi),” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Kamis (26/6).