Oknum Polisi Berinisial Aipda AD Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Diduga Memperkosa Mertua

Posted on

Oknum polisi berinisial Aipda AD dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai diduga memperkosa mertuanya di , Sulawesi Tenggara (Sultra). Aipda AD pun melawan putusan pemecatannya dari Polri dengan mengajukan banding.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan tersebut di Kecamatan Kulisusu, Buton Utara pada Kamis (16/1). Aipda AD kemudian menjalani sidang etik pada pekan lalu.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH,” ungkap Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Totok menegaskan sanksi terhadap personelnya ditetapkan majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Dia juga tidak merinci pertimbangan majelis sehingga Aipda AD dipecat.

“Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” tegasnya.

Belakangan, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sultra atas putusan majelis KKEP di sidang etik. Namun Totok belum membeberkan kapan sidang banding digelar.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” beber Totok.

Totok tidak menjelaskan lebih jauh kronologi Aipda AD diduga memperkosa mertuanya. Dia hanya menegaskan perkara ini akan dikawal sampai tuntas.

Dia juga menanggapi isu Aipda AD memiliki bekingan sehingga pemecatannya berpotensi dibatalkan. Totok memastikan Polri berkomitmen menindak tegas personel yang melanggar.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” tegas Totok.

Totok berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lain. Dia mengingatkan polisi harus menjadi contoh dan fokus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *