4 Hal Tentang Dokter RSUD Luwu Diduga Lecehkan Pasien Usia 17 Tahun

Posted on

Oknum dokter spesialis bedah mulut RSUD Luwu inisial JHS diduga melecehkan pasien yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di ruang perawatan.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi di RSUD Batara Guru, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/6) sekitar pukul 06.45 Wita. Kasus ini telah dilaporkan pihak korban ke polisi dan tengah dalam penyelidikan.

“Benar ada laporan dimaksud (pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter),” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi kepada infoSulsel, Rabu (25/6).

Dirangkum infoSulsel, berikut 4 hal tentang dokter spesialis RSUD Luwu diduga lecehkan pasien usia 17 tahun:

Kejadian bermula ketika sang dokter mendatangi korban di ruang rawat inap setelah menjalani operasi gigi. Awalnya, dokter datang ditemani dengan perawat.

“Pagi itu, terlapor bersama seorang perawat datang memeriksa kondisi korban dan menyampaikan bahwa korban sudah dapat pulang hari itu. Setelah itu, terlapor dan perawat keluar dari ruang rawat,” ujar Jody.

Ternyata, setelah berselang beberapa saat, pelaku kembali masuk ke ruang perawatan dan menemui korban. Kebetulan pada saat itu, korban sedang sendiri di dalam ruang perawatan.

“Terlapor kembali masuk ke ruangan tempat korban berada sendiri karena ibunya telah pulang ke rumah,” ucap Jody.

Jody menuturkan, pelaku mulanya mengajak korban untuk berkenalan lebih jauh. Selanjutnya, pelaku memberikan cokelat dan mulai melecehkan korban.

“Terlapor mendekati korban dan menyatakan ingin lebih mengenal korban. Terlapor kemudian memberikan cokelat merek SilverQueen, memeluk korban, mencium keningnya, serta diduga meraba bagian tubuh korban. Korban tidak melakukan perlawanan karena merasa takutdanpanik,” tutur Jody.

RSUD Batara Guru langsung memberikan sanksi terhadap dokter JHS. JHS kini dinonaktifkan selama satu bulan.

“Sanksi nonaktif selama 1 bulan, segala hak-hak dihentikan selama 1 bulan dan buat pernyataan tidak mengulangi hal yang sama,” ucap Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim kepada infoSulsel, Rabu (25/6).

Daud mengatakan saat ini oknum dokter tersebut tengah berada di Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyebut dokter JHS berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Oknum tersebut sementara di Polres (Luwu), dia dokter tetap mi, ASN,” kata Daud.

Daud mengungkap kasus dugaan pelecehan JHS terhadap pasien, bukan baru kali ini terjadi. Dokter JHS sebelumnya sudah pernah dilaporkan dengan kasus serupa.

“Ini kejadian yang kedua kalinya terlapor (dokter JHS) ke kami,” kata Daud.

Dokter JHS pertama kali dilaporkan oleh pasien pada awal 2025. Saat itu, kata dia, dokter JHS diduga melecehkan seorang pasien lewat pesan WhatsApp.

“Awal tahun ini, kami selesaikan internal karena baru sebatas chat WhatsApp yang tidak menyenangkan,” ungkapnya.

Korban saat itu juga tidak melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian. Dia menjelaskan, korban saat itu bukan seorang anak di bawah umur.

“(Yang awal hanya) dilaporkan ke kami (pihak rumah sakit), dia orang dewasa,” tutupnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu turut merespons kasus dokter JHS. Dhevy sudah meminta Inspektorat untuk ikut mengusut kasus tersebut.

“Kami di internal Pemerintahan Kabupaten Luwu juga sementara mendalami melalui Inspektorat,” kata Dhevy kepada infoSulsel, Kamis (26/6).

Menurut Dhevy, Pemkab Luwu akan mengambil tindakan tegas apabila dokter tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dia menyebut sanksi bisa diberikan hingga pemecatan dari status aparatur sipil negara (ASN).

“Tentu pada akhirnya ketika memang dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila, kami selaku pemerintah akan menindak tegas terduga pelaku,” ucapnya.

“Dan sanksi terberatnya adalah pemberhentian terduga pelaku sebagai ASN,” tambahnya.

Namun, Dhevy menegaskan pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam memandang kasus dugaan pelecehan oknum dokter tersebut. Dhevy menjelaskan pihaknya juga tetap menunggu hasil pasti dari penyelidikan pihak kepolisian.

“Kalau nanti pemeriksaannya (polisi) terbukti maka langkah paling tepat adalah menindak tegas yang bersangkutan,” ungkapnya.

1. Kronologi Dokter Lecehkan Pasien

2. Dokter Dinonaktifkan 1 Bulan

3. Dokter Pernah Dilaporkan Kasus Serupa

4. Wabup Luwu Minta Inspektorat Turun Tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *